• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 25/02/2026 01:40
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung

Oknum Guru dan Kepala Pekon Direhabilitasi, Inspektorat Tanggamus Lakukan Penelusuran

Di antara yang direkomendasikan menjalani rehabilitasi terdapat oknum guru SD berinisial A serta Kepala Pekon Sukamara berinisial YS.

Ricky MarlyRusdi SenepalbyRicky MarlyandRusdi Senepal
24/02/26 - 21:50
in Lampung, Tanggamus
A A
peredaran narkoba

(dok. pixabay.com)

Kotaagung (Lampost.co) — Penanganan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Bulok, Tanggamus terus bergulir. Aparat menetapkan sembilan orang menjalani rehabilitasi dan dua lainnya diproses hukum karena diduga berperan sebagai pengedar.

Di antara yang direkomendasikan menjalani rehabilitasi terdapat oknum guru SD berinisial A serta Kepala Pekon Sukamara berinisial YS.

Keduanya menjalani rehabilitasi rawat inap selama empat bulan berdasarkan hasil asesmen tim Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus, Iptu Agus Heriyanto, menyampaikan keputusan rehabilitasi karena para terduga sebagai penyalahguna dan bukan residivis.

“Sesuai hasil asesmen BNN, diputuskan untuk menjalani rawat inap selama empat bulan. Itu berdasarkan rekomendasi profesional tim asesmen,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Ia menegaskan, asesmen merupakan mekanisme resmi untuk menentukan tingkat ketergantungan sekaligus langkah hukum yang tepat. Sementara itu, terhadap pihak yang diduga sebagai pengedar, proses hukum tetap berlanjut.

“Untuk yang berperan sebagai pengedar, tidak ada opsi rehabilitasi. Proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari penggerebekan pada Minggu, 15 Februari 2026, di dua lokasi di Pekon Sukamara, Kecamatan Bulok, dengan total 12 orang yang diamankan. Setelah pemeriksaan dan tes urine, dua orang dinyatakan tidak terbukti dan berstatus saksi.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sabu lebih dari 17 gram, alat hisap, plastik klip, telepon seluler, serta sejumlah uang tunai.

 

Inspektorat Mulai Bergerak

Menindaklanjuti keterlibatan aparatur, Inspektorat Kabupaten Tanggamus mulai melakukan langkah koordinasi lintas OPD.

Inspektur Daerah Kabupaten Tanggamus, Suhendar Zuber, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat pimpinan dan menugaskan inspektur pembantu untuk berkoordinasi.

“Kami sudah laksanakan rapim, khusus irban yang membawahi obrik dimaksud,” kata Suhendar, Selasa, 24 Februari 2026.

Koordinasi mereka lakukan dengan Dinas Pendidikan dan BPSDM untuk oknum guru serta dengan Dinas PMD terkait kepala pekon.

“Irban yang bersangkutan saya perintahkan untuk koordinasi dengan OPD terkait,” ujarnya.

Langkah tersebut bertujuan memvalidasi permasalahan sekaligus mengumpulkan data rinci.

“Hal ini dilakukan untuk mensahkan permasalahan dimaksud. Mendapatkan informasi yang akurat terkait kronologi kasus, serta mendapatkan by name and by job-nya,” jelasnya.

Ia menambahkan, komunikasi awal dengan Dinas PMD telah mereka lakukan. Namun pihak terkait masih menunggu laporan resmi dari camat serta koordinasi dengan BNN.

“Hasil koordinasi langsung kami by phone dengan Dinas PMD, mereka sedang menunggu laporan resmi dari camat dan koordinasi dengan BNN,” ungkapnya.

Sementara dari sektor pendidikan, proses koordinasi juga telah berjalan. “Dengan Dinas Pendidikan, tadi hadir Plt Sekretaris Disdik langsung,” tandasnya.

Perkembangan penanganan administratif terhadap aparatur yang terlibat masih menunggu hasil koordinasi lanjutan.

Tags: GURUINSPEKTORATkepala pekonnarkotikarehabilitasiSABUTANGGAMUS
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pengawasan Pembayaran THR bagi Pekerja Belum Optimal

Pengawasan Pembayaran THR bagi Pekerja Belum Optimal

byRicky Marlyand1 others
24/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ombudsman RI menilai pengawasan atas pembayaran tunjangan hari raya (THR) Keagamaan bagi karyawan swasta (buruh/pekerja) masih...

Ombudsman Lampung Akomodir Laporan THR Pekerja

Ombudsman Lampung Akomodir Laporan THR Pekerja

byRicky Marlyand1 others
24/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung siap mengakomodir laporan terkait persoalan tunjangan hari raya (THR) bagi para...

Disnaker Provinsi Lampung Siapkan Posko THR

Disnaker Provinsi Lampung Siapkan Posko THR

byRicky Marlyand1 others
24/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung menyiapkan Posko THR untuk para pekerja yang bermasalah dengan tunjangan...

Berita Terbaru

Pengamat Pendidikan doronga Penitipan Anak di Bandar Lampung Punya Kelas Edukasi
Humaniora

Pengamat Pendidikan doronga Penitipan Anak di Bandar Lampung Punya Kelas Edukasi

byAtikaand1 others
24/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengamat pendidikan, Undang Rosidin, menilai tempat penitipan anak di Bandar Lampung sudah saatnya tidak hanya berfungsi...

Read moreDetails
Orang Tua Bekerja Harapkan Penitipan Anak yang Aman dan Profesional

Orang Tua Bekerja Harapkan Penitipan Anak yang Aman dan Profesional

24/02/2026
logo BRI Super League

Bhayangkara Presisi Lampung FC Pesta Gol di Kandang

24/02/2026
BKKBN Lampung Catat 34 Tempat Penitipan anak Aktif

BKKBN Lampung Catat 34 Tempat Penitipan anak Aktif

24/02/2026
Pengawasan Pembayaran THR bagi Pekerja Belum Optimal

Pengawasan Pembayaran THR bagi Pekerja Belum Optimal

24/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.