Liwa (Lampost.co)–Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Lampung Barat Wasisno Sembiring meminta OPD komit dan serius menangani kasus stunting.
Wasisno mengatakan hal itu saat membuka rembuk stunting 2025 di aula Kagungan Pemkab setempat, Kamis 30 Mei 2024.
“Saya minta keseriusan dan komitmen dari seluruh stakeholder, termasuk pemerintah pekon, untuk bersama-sama menanggulangi kasus stunting,” kata Wasisno.
Percepatan penurunan angka stunting merupakan program prioritas nasional yang butuh dukungan semua pihak.
Masalah stunting merupakan lintas sektor mulai dari pusat, hingga tingkat pekon. “Karena itu, semua harus bergerak, komit, dan serius,” ujarnya.
Upaya penurunan angka stunting bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan, Bappeda, dan BKKBN saja. hal itu tanggung jawab bersama, termasuk pihak pekon dan lapisan masyarakat.
Misalnya, di tingkat pekon upaya penanganan dan penurunan stunting juga bisa melalui Anggaran Dana Desa (ADD).
Sementara itu, Kepala Bappeda Lampung Barat Agustanto Basmar menjelaskan kegiatan rembuk stunting adalah untuk penyusunan rencana upaya penurunan tengkes pada 2025.
Rencana penanganan stunting ini, tujuanya adalah untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kenaikan angka stunting yang diikuti dengan penandatangan sebagai komitmen bersama dalam upaya penurunan stunting di Lampung Barat.
Adapun kasus balita stunting di Lambar berdasarkan hasil evaluasi terakhir pada Februari 2024 lalu yakni menjadi 330 orang.
Sedangkan prevalensi kasus stunting Oktober 2023 sebesar 3,19% dan pada Februari 2024 turun sebesar 1,81%.