• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 19/03/2026 09:18
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung Tuntaskan Masa Kerjanya

Ketua Pansus Tata Niaga Singkong, Mikdar Ilyas, menyampaikan bahwa pansus telah bekerja selama hampir setahun penuh dengan berbagai hasil nyata yang kini mulai dirasakan langsung oleh petani singkong di Lampung.

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
04/01/26 - 22:26
in Ekonomi dan Bisnis, Lampung
A A
Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung Tuntaskan Masa Kerjanya

Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas. (dok. Lampost.co)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong yang telah menuntaskan masa kerjanya beberapa waktu lalu.

Laporan tersebut menandai berakhirnya rangkaian pembahasan panjang terkait persoalan singkong yang selama ini menjadi keluhan utama petani.

Ketua Pansus Tata Niaga Singkong, Mikdar Ilyas, menyampaikan bahwa pansus telah bekerja selama hampir setahun penuh dengan berbagai hasil nyata yang kini mulai dirasakan langsung oleh petani singkong di Lampung.

Baca Juga:

Pemprov Lampung Terapkan Relaksasi Harga Singkong

 

Salah satu capaian terpenting adalah lahirnya Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Mikdar menjelaskan, lamanya masa kerja pansus tidak terlepas dari kompleksitas permasalahan tata niaga singkong.

Meski secara aturan pansus dapat menyelesaikan tugas dalam waktu tiga bulan. Pembahasan singkong justru memakan waktu sejak Januari hingga Desember 2025.

“Masalah singkong ini tidak sederhana. Ada irisan kewenangan antara pemerintah daerah dan pusat. Karena itu, kami melakukan dialog dengan kelompok tani, OPD, pelaku usaha, serta berkoordinasi dengan lima kementerian,” kata Mikdar.

Dari hasil kajian tersebut, pansus menemukan sejumlah persoalan krusial yang selama ini merugikan petani. Seperti harga jual yang tidak adil, tingginya biaya produksi, dan belum masuknya singkong sebagai penerima pupuk bersubsidi. Hingga kebijakan impor yang berdampak pada anjloknya harga di tingkat petani.

 

Membuahkan Hasil

Mikdar menuturkan, upaya yang pansus lakukan kini mulai membuahkan hasil. Tahun ini, singkong resmi masuk sebagai komoditas penerima pupuk bersubsidi.

Di sisi lain, pemerintah juga mulai memperkuat pengendalian impor untuk melindungi harga singkong lokal.

Tak hanya itu, terbitnya Peraturan Gubernur mengenai harga dasar singkong bisa menjadi terobosan penting dalam meningkatkan kesejahteraan petani.

“Sekarang sudah ada harga acuan Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 15 persen, tanpa melihat kadar aci, untuk usia panen minimal delapan bulan. Sejak Februari aturan ini berjalan penuh dan petani sudah merasakan dampaknya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengaturan harga tersebut semakin kokoh dengan dimasukkannya singkong ke dalam Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Dengan payung hukum yang lebih kuat, pelanggaran tata niaga ke depan tidak lagi hanya mendapat sanksi administratif. Tetapi juga berpotensi sanksi pidana.

“Harapannya, persoalan yang selama ini berlarut-larut bisa diselesaikan. Kondisi pasar mulai bergerak, petani kembali memiliki daya beli, dan kesejahteraan perlahan meningkat,” ujar Mikdar.

Tags: DPRDLAMPUNGPansusPansus Tata Niaga SingkongPeraturan GubernurPERDApupuk bersubsidisingkong
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Gelombang Tinggi Perairan Lampung Hingga 22 Maret 2026

byTriyadi Isworo
19/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Waspada gelombang tinggi perairan Lampung berlaku mulai...

Warga Pesisir Bandar Lampung sedang melewati banjir rob atau pasang air laut maksimum. Dok Lampost.co

Waspada Banjir Rob di Enam Wilayah Pesisir Lampung Periode 21-25 Maret 2026.

byTriyadi Isworo
19/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Waspada banjir rob atau meningkatnya ketinggian pasang...

Anggaran Rp143,7 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan di Tulangbawang

Anggaran Rp143,7 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan di Tulangbawang

byWandi Barboy
19/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan anggaran Rp143,7 miliar untuk membangun infrastruktur jalan di Kabupaten Tulangbawang. Wakil Gubernur...

Berita Terbaru

Inara Rusli
Hiburan

Jelang Lebaran, Inara Rusli Minta Maaf Secara Terbuka kepada Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa

byNana Hasan
19/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Inara Rusli kembali menjadi pusat perhatian publik melalui unggahan terbaru di akun Instagram pribadinya. Menjelang Hari Raya...

Read moreDetails
Tunggu Aku Sukses Nanti

Review Film Tunggu Aku Sukses Nanti: Kisah Realistis Pejuang Kerja di Momen Lebaran 2026

19/03/2026
Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Gelombang Tinggi Perairan Lampung Hingga 22 Maret 2026

19/03/2026
Warga Pesisir Bandar Lampung sedang melewati banjir rob atau pasang air laut maksimum. Dok Lampost.co

Waspada Banjir Rob di Enam Wilayah Pesisir Lampung Periode 21-25 Maret 2026.

19/03/2026
Anggaran Rp143,7 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan di Tulangbawang

Anggaran Rp143,7 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan di Tulangbawang

19/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.