• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 14/01/2026 14:05
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung Tuntaskan Masa Kerjanya

Ketua Pansus Tata Niaga Singkong, Mikdar Ilyas, menyampaikan bahwa pansus telah bekerja selama hampir setahun penuh dengan berbagai hasil nyata yang kini mulai dirasakan langsung oleh petani singkong di Lampung.

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
04/01/26 - 22:26
in Ekonomi dan Bisnis, Lampung
A A
Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung Tuntaskan Masa Kerjanya

Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas. (dok. Lampost.co)

Bandar Lampung (Lampost.co) — DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong yang telah menuntaskan masa kerjanya beberapa waktu lalu.

Laporan tersebut menandai berakhirnya rangkaian pembahasan panjang terkait persoalan singkong yang selama ini menjadi keluhan utama petani.

Ketua Pansus Tata Niaga Singkong, Mikdar Ilyas, menyampaikan bahwa pansus telah bekerja selama hampir setahun penuh dengan berbagai hasil nyata yang kini mulai dirasakan langsung oleh petani singkong di Lampung.

Baca Juga:

Pemprov Lampung Terapkan Relaksasi Harga Singkong

 

Salah satu capaian terpenting adalah lahirnya Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Mikdar menjelaskan, lamanya masa kerja pansus tidak terlepas dari kompleksitas permasalahan tata niaga singkong.

Meski secara aturan pansus dapat menyelesaikan tugas dalam waktu tiga bulan. Pembahasan singkong justru memakan waktu sejak Januari hingga Desember 2025.

“Masalah singkong ini tidak sederhana. Ada irisan kewenangan antara pemerintah daerah dan pusat. Karena itu, kami melakukan dialog dengan kelompok tani, OPD, pelaku usaha, serta berkoordinasi dengan lima kementerian,” kata Mikdar.

Dari hasil kajian tersebut, pansus menemukan sejumlah persoalan krusial yang selama ini merugikan petani. Seperti harga jual yang tidak adil, tingginya biaya produksi, dan belum masuknya singkong sebagai penerima pupuk bersubsidi. Hingga kebijakan impor yang berdampak pada anjloknya harga di tingkat petani.

 

Membuahkan Hasil

Mikdar menuturkan, upaya yang pansus lakukan kini mulai membuahkan hasil. Tahun ini, singkong resmi masuk sebagai komoditas penerima pupuk bersubsidi.

Di sisi lain, pemerintah juga mulai memperkuat pengendalian impor untuk melindungi harga singkong lokal.

Tak hanya itu, terbitnya Peraturan Gubernur mengenai harga dasar singkong bisa menjadi terobosan penting dalam meningkatkan kesejahteraan petani.

“Sekarang sudah ada harga acuan Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 15 persen, tanpa melihat kadar aci, untuk usia panen minimal delapan bulan. Sejak Februari aturan ini berjalan penuh dan petani sudah merasakan dampaknya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengaturan harga tersebut semakin kokoh dengan dimasukkannya singkong ke dalam Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Dengan payung hukum yang lebih kuat, pelanggaran tata niaga ke depan tidak lagi hanya mendapat sanksi administratif. Tetapi juga berpotensi sanksi pidana.

“Harapannya, persoalan yang selama ini berlarut-larut bisa diselesaikan. Kondisi pasar mulai bergerak, petani kembali memiliki daya beli, dan kesejahteraan perlahan meningkat,” ujar Mikdar.

Tags: DPRDLAMPUNGPansusPansus Tata Niaga SingkongPeraturan GubernurPERDApupuk bersubsidisingkong
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Mulai Penjaringan Rektor, Itera Cari Pemimpin ‘Bijak’

Mulai Penjaringan Rektor, Itera Cari Pemimpin ‘Bijak’

byWandi Barboyand1 others
14/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Institut Teknologi Sumatera (Itera) resmi membuka tahapan Pemilihan Rektor periode 2026–2030. Itera memulai proses tersebut melalui tahapan...

Demo Aliansi Masyarakat Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas di depan Balai Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (13/1/26). FOTO ANTARA/MUKLASIN.

Warga Tuntut Ganti Rugi Rp1 Miliar atas Konflik Gajah TNWK

byDelima Napitupulu
14/01/2026

Sukadana (lampost.co)--Aliansi Masyarakat Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menggelar aksi demonstrasi di Balai TNWK, Selasa, 13 Januari 2026....

Ilustrasi

KLHK Siapkan Pembangunan Kanal dan Pagar Listrik Permanen

byDelima Napitupulu
14/01/2026

Atasi Konflik Way Kambas, KLHK Siapkan Pembangunan Kanal dan Pagar Listrik Permanen Kata Kunci Utama: Penanganan Konflik Gajah Way Kambas...

Berita Terbaru

Mulai Penjaringan Rektor, Itera Cari Pemimpin ‘Bijak’
Lampung

Mulai Penjaringan Rektor, Itera Cari Pemimpin ‘Bijak’

byWandi Barboyand1 others
14/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Institut Teknologi Sumatera (Itera) resmi membuka tahapan Pemilihan Rektor periode 2026–2030. Itera memulai proses tersebut melalui tahapan...

Read moreDetails
Nvidia H200 Tiongkok

Nvidia Resmi Diizinkan Jual Chip AI H200 ke Tiongkok, Babak Baru Persaingan Teknologi

14/01/2026
subtitle otomatis CapCut

Cara Membuat Subtitle Otomatis di CapCut Praktis

14/01/2026
kode redeem FF 14 Januari 2026

Kode Redeem FF 14 Januari 2026: Klaim Hadiah Gratis

14/01/2026

Insanul Fahmi Sebut Wardatina Mawa Kena Hasut Usai Tolak Poligami dengan Inara Rusli

14/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.