Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sinergi antarlembaga. Hal ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan ketika KPK mengunjungi Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut dikemas dalam Rapat Pembahasan Rencana Kerja, Program Prioritas Daerah, dan Tata Kelola Pelayanan Publik di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 12 Februari 2026.
Sementara dalam kunjungan tersebut, hadir jajaran Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Rombongan KPK di pimpin Kasatgas Korsup Pencegahan KPK RI, Untung Wicaksono. Kemudian Kasatgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Pengawasan (Dit Koorsup) Wilayah II KPK, Kuswanto dan jajaran.
Kunjungan ini menjadi bagian dari penguatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Serta upaya mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
Kasatgas Korsup Pencegahan KPK RI, Untung Wicaksono, menekankan pentingnya pembenahan pelayanan publik sebagai wajah utama pemerintah daerah.
“Pelayanan publik adalah etalase pemda. Kalau ingin melihat baik atau tidaknya pemerintah daerah, lihat pelayanan publiknya,” tegas Untung.
Ia mengajak seluruh jajaran Pemprov Lampung untuk terus melakukan perbaikan. Khususnya dalam aspek pelayanan publik agar tidak terjadi pengulangan permasalahan yang sama.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan supervisi yang konsisten dari KPK terhadap Pemprov Lampung.
“Kami menyadari bahwa seluruh proses tata kelola yang kami jalankan telah terpotret dengan baik oleh tim KPK. Karena itu, kami harus memastikan apa yang telah di lakukan benar-benar sesuai ketentuan,” ujar Marindo.








