• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 10/07/2025 11:53
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pemkot Tindak Lanjuti Temuan BPK 2022 di Tiga Instansi

adminlampost by adminlampost
27/03/23 - 13:30
in Bandar Lampung, Lampung
A A

Bandar Lampung (lampost.co) –– Juru Bicara Pansus DPRD Kota Bandar Lampung, Ali Wardana, menyebutkan dua organisasi perangkat daerah (OPD) dan RS A Dadi Tjokrodipo belum melunasi temuan BPK atas laporan keuangan pertanggungjawaban Wali Kota tahun anggaran 2022.

Rekapitulasi jumlah temuan yang disetorkan atau dikembalikan Rp5,503 miliar dari Rp12,247 miliar. Temuan tersebut terdapat pada Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Perdagangan, Dinas Perpustakaan, Diskominfo, Kecamatan Sukarame, Tanjung Karang Pusat dan Way Halim.

“OPD yang belum menyetorkan secara keseluruhan yaitu Disdikbud dengan temuan Rp1,819 miliar baru diselesaikan Rp10,536 juta atau 0,58 persen. Dinas PU dengan temuan Rp9,426 miliar, baru diselesaikan Rp4,509 miliar atau 47,77 persen, dan RS A Dadi Tjokrodipo temuan Rp33 juta, diselesaikan 16,500 juta atau 49,93 persen,” kata Ali, saat sidang paripurna di DPRD Kota, Senin, 27 Maret 2023.

Atas temuan tersebut, DPRD Kota Bandar Lampung memberikan sejumlah rekomendasi agar Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, segera menetapkan pejabat penggunaan anggaran. Hal itu agar optimal dalam penggunaan anggarannya di program kegiatan.

“Meningkatkan peran aparat pengawas internal pemerintah dalam proses pengawasan, evaluasi dan tahapan pelaksanaan belanja daerah. Terutama pada OPD yang mempunyai risiko temuan BPK,” ujarnya.

DPRD juga menyarankan agar Sekretaris Daerah memberikan sanksi yang tegas kepada para pihak yang terlibat. Sebab, apabila proses pelaksanaan penggunaan terdapat kecurangan administrasi bisa menyebabkan kerugian negara dalam belanja daerah.

“Pemkot segera melakukan tindaklanjut secara sistematis dan terstruktur dalam waktu yang jelas dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi temuan BPK paling lambat 60 hari,” jelasnya.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan akan segera menyelesaikan temuan tersebut sesuai besaran yang ditetapkan.

“Ada beberapa poin dari DPRD dan secara bertahap semua selesai. Targetnya semua dibereskan apalagi tadi dibilang beberapa OPD, mungkin kesalahan administrasi. Tapi, secara bertahap ini akan diperbaiki bersama,” kata dia.

Effran Kurniawan

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Cuaca di Kota Bandar Lampung saat ini sangat tidak menentu dan sulit ditebak terkadang mendung dan hujan terkadang panas yang cukup tinggi.

Kamis, 10 Juli 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan di Beberapa Wilayah

by Triyadi Isworo
10/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Kamis, 10 Juli 2025, cuaca Lampung...

Perludem sebagai Pemohon Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 hadir dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK. Foto: Humas/Ifa

Elit Politik Lampung Sayangkan Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

by Triyadi Isworo
09/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mahkamah Konstitusi (MK) memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah pada periode mendatang. Hal tersebut, berdasarkan Putusan...

Kabid Jembatan pada Dinas BMBK Provinsi Lampung, Asep Wirakarsa. (Lampost.co // Atika)

Pemprov Lampung Fokus Perbaiki 377 Jembatan Rusak Estimasi Biaya Rp500 Miliar

by Triyadi Isworo
09/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung fokus perbaiki 301 jembatan rusak. Untuk tahun ini, Dinas Bina Marga dan Bina...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.