• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 02/09/2025 11:28
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Pemprov Lampung Akan Tertibkan Lanjutan Lahan Aset di Sabah Balau yang Masih Diduduki Warga

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
25/07/25 - 16:02
in Lampung
A A
Kasi Pengamanan Aset Daerah pada UPTD Pemanfaatan Pemeliharaan dan Pengamanan (P3) Aset Daerah BPKAD Provinsi Lampung, Yolli Maristo. // Atika

Kasi Pengamanan Aset Daerah pada UPTD Pemanfaatan Pemeliharaan dan Pengamanan (P3) Aset Daerah BPKAD Provinsi Lampung, Yolli Maristo. (Lampost/Atika)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana melakukan penertiban lanjutan terhadap lahan milik pemerintah yang masih terduduki warga di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Sebelumnya, pada awal Februari 2025, Pemprov Lampung telah menertibkan 43 bangunan milik warga yang berdiri di atas lahan milik pemerintah.

Meski demikian, hingga kini masih ada sekitar tiga hektare lahan yang tetap dikuasai warga. Kasi Pengamanan Aset Daerah pada UPTD Pemanfaatan Pemeliharaan dan Pengamanan (P3) Aset Daerah BPKAD Provinsi Lampung, Yolli Maristo, menjelaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pengamanan aset daerah.

“Penertiban ini bukan hasil dari keputusan pengadilan. Kalau melalui pengadilan, maka produk hukumnya berupa eksekusi. Sedangkan ini bersifat administratif sebagai bagian dari pengamanan aset,” ujarnya, Jumat, 25 Juli 2025.

Untuk melangkah lebih lanjut, pihaknya kini masih menunggu proses pengembalian tapal batas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan. Verifikasi batas itu penting agar dapat dipastikan secara sah area mana yang termasuk aset milik Pemprov dan mana yang bukan.

“Kami memang sudah memiliki sertifikat hak milik. Namun, untuk memastikan batas wilayah secara akurat, tetap diperlukan pengukuran langsung di lapangan oleh pihak berwenang,” tambah Yolli.

Selama proses tersebut berlangsung, pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, Pemprov juga menggandeng Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) guna memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada warga sekitar.

160 Bidang

Sebagai catatan, dari total 1.128 bidang tanah milik Pemprov Lampung, masih terdapat 160 bidang yang belum bersertifikat. Pada tahun 2025 ini, pemerintah menargetkan untuk menyelesaikan sertifikasi terhadap 51 bidang tanah.

Namun, sebanyak 37 bidang di antaranya saat ini mengalami kendala hukum. Dari jumlah tersebut, 27 bidang masih terkuasai masyarakat. Selain itu, terdapat pula persoalan lain seperti tumpang tindih sertifikat, pencatatan ganda, pelebaran jalan, serta lokasi aset yang tidak ketahui.

Tags: lahan pemerintahpemprov lampungpenertiban asetSabah Balausertifikasi tanah
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

dana hibah

Inspektorat Lampura Periksa Dana Hibah Pilkada KPU

byDelima Napitupulu
02/09/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Inspektorat Lampung Utara segera membentuk tim untuk memeriksa dana hibah Pilkada yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU)....

Masjid Agung Al Furqon dekat Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung cerah berawan. (FOTO: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Selasa, 2 September 2025, Lampung Cerah Berawan Waspada Potensi Hujan

byTriyadi Isworo
02/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Selasa, 2 September 2025, cuaca Provinsi...

Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung terguncang gempa bumi 1.9 magnitudo, Selasa, 2 September 2025 pukul 03.00 WIB. Dok BMKG

Pesisir Barat Diguncang Gempa 1.9 Magnitudo

byTriyadi Isworo
02/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan laporan update gempa bumi. Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.