• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 20/01/2026 12:29
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Pemprov Lampung Lanjutkan Penertiban Lahan di Sabah Balau

Upaya ini juga untuk menegaskan batas kepemilikan tanah dan memastikan tidak ada tumpang tindih dengan lahan masyarakat.

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
07/10/25 - 17:49
in Lampung
A A
Pemprov Lampung Lanjutkan Penertiban Lahan di Sabah Balau

Penggusuran lahan di Sabah Balau pada Februari 2025 lalu. (dok. Lampost.co)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melanjutkan proses penertiban tahap dua terhadap lahan milik Pemprov di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

Upaya ini juga untuk menegaskan batas kepemilikan tanah dan memastikan tidak ada tumpang tindih dengan lahan masyarakat.

Kuasa Hukum Pemprov Lampung, Faisal Chudari, menjelaskan proses penertiban sudah mereka mulai sejak dua minggu lalu dengan pengembalian batas lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan.

Baca Juga:

Pemprov Lampung Akan Tertibkan Lanjutan Lahan Aset di Sabah Balau yang Masih Diduduki Warga

 

“Pemprov tidak ingin mengambil hak yang bukan miliknya. Karena itu, pengembalian batas menjadi dasar sebelum tahapan penertiban dilakukan,” kata Faisal, Selasa, 7 Oktober 2025.

Menurutnya, setelah pengukuran ulang selesai, Pemprov melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menerbitkan Surat Peringatan (SP) pertama pada Rabu, 1 Oktober 2025. Kemudian SP kedua terbit pada Senin, 6 Oktober 2025.

Dari hasil pendataan, terdapat 30 objek bangunan yang terdampak penertiban. Sekitar separuh di antaranya hanya terkena sebagian seperti dapur atau bangunan tambahan, sementara sisanya terdampak penuh.

“Contohnya ada rumah yang hanya terkena bagian dapur, ada bangunan kecil, hingga kontrakan yang hanya sebagian. Jadi tidak seluruhnya terkena,” jelasnya.

Luas total lahan milik Pemprov yang memiliki sertifikat tercatat sekitar 6 hektare, sementara area terdampak penertiban sekitar 2 hektare.

 

Warga Menolak

Faisal menambahkan, hingga kini sekitar 12 hingga 15 warga telah menyatakan kesediaan untuk membongkar bangunannya secara mandiri. Namun, masih ada sekitar 10 warga yang menolak karena merasa keberatan atas proses penertiban.

“Kami sudah sampaikan, kalau memang keberatan silakan ajukan bukti kepemilikan, seperti sertifikat, SKT, atau dokumen lain. Semua akan kami teliti dengan terbuka,” ujarnya.

Ia menegaskan, penertiban belum akan dilakukan dalam waktu dekat karena harus melalui tahapan sesuai prosedur hukum. Hal ini mulai dari pengembalian batas, SP 1 hingga SP 3, sampai pada tahap pemberitahuan pelaksanaan.

“Kalau warga bersedia membongkar bangunan sendiri, penertiban tidak perlu di lakukan, cukup dengan pemagaran oleh Pemprov,” kata Faisal.

Sebagai bentuk transparansi, Pemprov juga telah mendirikan posko layanan pengaduan di lokasi sejak penerbitan SP pertama. Posko tersebut berfungsi untuk menerima pengaduan, keberatan, serta melakukan validasi data masyarakat.

“Posko kita dirikan untuk menampung aspirasi warga. Di sini masyarakat bisa menyampaikan keberatan, validasi data, atau keinginan untuk menyelesaikan secara musyawarah. Semua akan kami teruskan ke Pemprov Lampung,” pungkasnya.

Tags: Badan Pertanahan NasionalBPNdesa sabah balauKabupaten Lampung SelatanLAHANmasyarakatpemprov lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Nampak cuaca Kota Bandar Lampung cerah berawan. Namun BMKG Provinsi Lampung tetap mengingatkan tetap waspada potensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Selasa, 20 Januari 2026, Lampung Cerah Berawan Waspada Hujan

byTriyadi Isworo
20/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Lampung menyampaikan prakiraan cuaca harian. Selasa, 20 Januari 2026,...

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram. Dok Polda

Polda Lampung Amankan 10 Kg Sabu Asal Aceh Dikamuflasekan dengan Durian

byTriyadi Isworoand1 others
19/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram. Barang...

masyarakat dihimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan masing-masing agar tidak terdampak genangan atau banjir.

BPBD Bandar Lampung Siagakan Satgas Khusus 24 Jam

byDelima Napitupuluand1 others
19/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemkot Bandar Lampung akhirnya mengambil tindakan ekstrem untuk memutus rantai banjir tahunan yang kerap merendam wilayah Tapis Berseri....

Berita Terbaru

Michael Carrick resmi diperkenalkan sebagai pelatih sementara Manchester United pada Rabu (14/1/2026). Foto: ANTARA/Manutd.com
Bola

Ini Standar Baru Manchester United Asuhan Pelatih Michael Carrick

byEffran
20/01/2026

Manchester (Lampost.co) -- Michael Carrick meminta performa gemilang Manchester United melawan Manchester City jadi acuan baru penampilan tim. Setelah menang...

Read moreDetails
Samsung Galaxy A57 5G Samsung Galaxy A57 2026. Dok Samsung

Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy A57 2026 Menggoda

20/01/2026
Galaxy A17. Dok Samsung

Rekomendasi 12 HP Rp 2 Jutaan Terbaik Awal 2026

20/01/2026
Infinix Note 40 Pro

Harga dan Spesifikasi Infinix Note 40 Pro, HP Rp 3 Jutaan Rasa Flagship Pilihan 2026

20/01/2026
Michael Carrick resmi diperkenalkan sebagai pelatih sementara Manchester United pada Rabu (14/1/2026). Foto: ANTARA/Manutd.com

Michael Carrick Langsung Digadang Permanen Latih Manchester United, Roy Keane Langsung Menyentil

20/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.