Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima predikat kualitas tertinggi tanpa maladministrasi dalam Penilaian Opini Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut disampaikan dalam kegiatan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Senin, 9 Februari 2026.
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI, Pemprov Lampung menjadi satu-satunya pemerintah provinsi yang masuk kategori kualitas tertinggi tanpa maladministrasi. Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama lintas OPD, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi vertikal di Lampung.
Baca Juga:
Tingkatkan Pelayanan Publik di Provinsi Lampung
Pada kegiatan tersebut Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung sebagai satu-satunya provinsi yang menerima predikat tertinggi tanpa maladministrasi.
Penghargaan juga mereka berikan kepada OPD Dinas Sosial Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, dan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek yang menjadi lokus utama penilaian pada Provinsi Lampung.
Pimpinan Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya menyampaikan penilaian opini Ombudsman tidak hanya mengukur kinerja pelayanan. Tetapi juga kepatuhan terhadap tindak lanjut hasil pengawasan Ombudsman. Predikat “tanpa maladministrasi” diberikan kepada instansi yang mampu menyelesaikan dan memperbaiki temuan secara tuntas.
“Opini ini bukan sekadar penghargaan, tetapi instrumen untuk mendorong perbaikan berkelanjutan. Tujuannya agar pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Dadan.
Bukan Tujuan Akhir
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menegaskan capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan standar minimum yang harus pemerintah tingkatkan secara berkelanjutan. “Penghargaan ini harus menjadi habit. Ini standar paling minimal dalam melayani masyarakat,” ujar Jihan Nurlela.
Ia juga menegaskan kesiapan Pemprov Lampung untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Ombudsman melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas lembaga.
Pelayanan publik yang baik harus dekat dengan masyarakat, cepat, transparan, dan manusiawi.
Ia mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi, kualitas pelayanan menjadi sorotan publik dan tidak bisa lagi kita kerjakan secara seadanya.
“Dulu mengurus administrasi bisa berhari-hari dan menyebalkan. Hari ini kita berada di posisi yang bisa mengubah itu. Maka lakukan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Ia menggambarkan pembangunan daerah seperti membangun rumah yang membutuhkan pondasi kuat berupa integritas. Tanpa integritas, menurut Wagub, program sebaik apa pun tidak akan bertahan lama dan kehilangan kepercayaan publik.
Untuk itu, Pemprov Lampung menjadikan perbaikan tata kelola dan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas utama. Upaya ini meliputi percepatan layanan, digitalisasi, inovasi berkelanjutan, penguatan akuntabilitas, serta peningkatan kapasitas aparatur.
“Semua warga, dari petani, pelajar hingga profesional, berhak mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan adil,” ujarnya.








