Bandar Lampung (Lampost.co)—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun anggaran 2026. Fokus utama penguatan fiskal ini diarahkan pada optimalisasi tiga sumber penerimaan pajak daerah yang dinilai masih memiliki potensi besar.
Poin penting:
- Tiga sumber pajak jadi andalan PAD 2026.
- Kolaborasi Pemprov–kabupaten/kota hingga desa.
- Digitalisasi dan sosialisasi pajak diperkuat.
Tiga sektor yang menjadi prioritas utama tersebut meliputi pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak alat berat, dan pajak air permukaan (PAP). Langkah ini diambil guna memastikan kemandirian anggaran daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan di Bumi Ruwa Jurai.
Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung, Sulpakar, menjelaskan koordinasi maraton telah dilakukan bersama seluruh perangkat daerah terkait untuk mematangkan skema pencapaian target. Menurutnya, percepatan realisasi kebijakan sangat krusial agar target yang telah ditetapkan dalam APBD 2026 dapat tercapai secara maksimal.
Baca juga: Strategi Pemprov Lampung Genjot PAD 2026 Target Rp4 Triliun lewat Optimalisasi Aset
“Dalam rangka meningkatkan nilai PAD di 2026, kami berupaya mendongkrak pendapatan dari tiga sumber pajak utama, yaitu sektor pajak kendaraan pribadi, pajak alat berat, dan pajak air permukaan,” ujar Sulpakar saat memberikan keterangan di Bandar Lampung, belum lama ini.
Target dan Evaluasi Capaian
Berdasarkan data perencanaan anggaran, Pemprov Lampung mematok target yang cukup signifikan untuk tahun 2026. Sektor PKB ditargetkan mampu menyumbang Rp1,321 triliun, sedangkan pajak alat berat diproyeksikan mencapai Rp2 miliar, dan pajak air permukaan Rp10 miliar.
Sulpakar menekankan belajar dari pengalaman tahun 2025, di mana capaian pajak kendaraan bermotor masih tergolong rendah, pihaknya kini melakukan evaluasi total. Koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota diperketat untuk memastikan tidak ada kegagalan optimalisasi di tahun ini.
“Dari target yang sudah ditetapkan di APBD 2026, harapannya dengan optimalisasi ini PAD bisa meningkat. Meski tentu saja ini bukan pekerjaan yang mudah, kami optimistis dengan sinergi yang lebih kuat,” katanya.
Baca juga: Bapenda Lampung Targetkan PAD 2026 Tembus Rp4 Triliun
Sinergi hingga Tingkat Desa
Strategi penguatan PAD kali ini tidak hanya bertumpu pada Pemerintah Provinsi. Pemprov Lampung melibatkan seluruh komponen dari 15 kabupaten dan kota. Pelayanan di tingkat akar rumput akan diperkuat dengan memberdayakan pemerintah desa dan kelurahan.
Sulpakar menambahkan peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan dioptimalkan. BUMDes diharapkan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat di pelosok untuk mempermudah akses pembayaran pajak sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak.
Digitalisasi dan Inovasi Layanan
Sebagai bagian dari transformasi digital, Pemprov Lampung terus mendorong penggunaan aplikasi elektronik pajak air permukaan atau e-PAP. Aplikasi ini memungkinkan wajib pajak melakukan pendaftaran secara daring, menghitung nilai perolehan air secara mandiri, hingga mendapatkan surat tagihan digital.
Sementara untuk sektor PKB, layanan Samsat Drive Thru dan digitalisasi sistem pembayaran akan diperluas guna memberikan kemudahan bagi masyarakat. Untuk pajak alat berat, pemerintah daerah menetapkan tarif 0,2 persen dari nilai jual dengan tetap mempertimbangkan penyusutan nilai aset secara berkala.
“Kami akan memperluas sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di Lampung,” ujar Sulpakar.








