• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 16/07/2025 04:34
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Pengadilan Negeri Tanjungkarang Tak Melarang Hakim Ikut Aksi Cuti Bersama

Adi Sunaryo by Adi Sunaryo
07/10/24 - 22:07
in Lampung, Nasional
A A
Aksi Cuti Bersama Hakim. Juru Bicara PN Tanjungkarang Kelas I Bandar Lampung, Samsumar Hidayat. Dok/Antara

Juru Bicara PN Tanjungkarang Kelas I Bandar Lampung, Samsumar Hidayat. Dok/Antara

Bandar Lampung (Lampost.co): Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas I Bandar Lampung tidak melarang para hakim yang ingin mengikuti aksi solidaritas berupa aksi cuti bersama. Yakni sebagai bentuk perjuangan untuk kesejahteraan dan perlindungan profesi hakim.

Juru Bicara PN Tanjungkarang Samsumar Hidayat mengatakan bahwa aksi solidaritas yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) tersebut pelaksanaannya mulai 7 hingga 11 Oktober 2024. Yakni dengan bertemakan Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia.

Baca juga: Tuntut Kesejahteraan, Hakim Akan Cuti Bersama 7—11 Oktober 2024

Pada aksi solidaritas tersebut, ia mewakili para hakim di Indonesia. Khususnya di Lampung, sangat mendukung adanya aksi dalam rangka memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan profesi hakim.

“Sangat mendukung. Begitu pula hakim se-Indonesia melalui SHI juga sangat mendukung,” katanya di Bandar Lampung, Senin, 7 Oktober 2024.

Dia pun memastikan PN Tanjungkarang tidak melarang para hakim untuk ikut. Asalkan masih dalam ketentuan koridor kode etik perilaku hakim. Seperti izin cuti kepada pimpinan, tidak menunda persidangan di luar ruang persidangan, dan lainnya.

Jika ada yang melanggar kode etik perilaku hakim, lanjut dia, maka hakim itu sendiri nantinya akan mendapat sanksi oleh pimpinan, dalam hal ini ketua pengadilan.

“Ya akan diberikan sanksi jika melanggar kode etik, sanksi berupa teguran atau lainnya,” kata dia.

Terkait kemungkinan adanya hakim yang mengikuti aksi solidaritas tersebut, ia mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun hakim di PN Tanjungkarang yang mengajukan cuti.

“Informasi yang diperoleh, tidak ada hakim PN Tanjungkarang yang mengambil cuti serentak sejak tanggal 7-11 Oktober 2024,” katanya.

Perlindungan Profesi Hakim

Sebelumnya, hakim seluruh Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia akan melaksanakan aksi cuti bersama. Hal itu sebagai bentuk perjuangan untuk kesejahteraan dan perlindungan profesi hakim.

Dalam aksi tersebut, para hakim akan beraudiensi dengan Pimpinan Mahkamah Agung (MA), Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), serta Menteri Hukum dan HAM.

Dalam pertemuan tersebut, para hakim akan menyerahkan Draft Rancangan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012. Yakni tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim. Para hakim tersebut membawa tiga tuntutan yakni pengesahan RUU jabatan hakim, pengesahan RUU Contempt of Court, dan Peraturan Pemerintah tentang jaminan keamanan hakim.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Aksi Hakim Cuti BersamaBerita NasionalCuti Bersama HakimTuntutan Kesejahteraan Hakim
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sesosok mayat pria tanpa kepala ditemukan terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 15.10 WIB. (Foto Polres)

Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus

by Triyadi Isworo
15/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) — Sesosok mayat pria tanpa kepala terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten...

Hima Bisnis UIM Lampung Selenggarakan Inkubasi Bisnis UMKM

Hima Bisnis UIM Lampung Selenggarakan Inkubasi Bisnis UMKM

by Sri Agustina
15/07/2025

Kalianda (Lampost.co)--Himpunan Mahasiswa Bisnis Universitas Indonesia Mandiri (UIM) menyelenggarakan inkubasi bisnis UMKM di Aula Kampus UIM Penengahan, Lampung Selatan, pada...

Wakil ketua Umum Asprov PSSI Lampung, Yoga Swara

Bhayangkara Presisi Lampung FC Tunggu Jadwal Kapolri untuk Launching Resmi

by Delima Napitupulu
15/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Provinsi Lampung siap menyambut kepindahan homebase Bhayangkara Presisi FC ke Lampung. Hal ini terlihat dari persiapan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.