• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 18/02/2026 22:40
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung

Pengamat Ingatkan NPHD Harus Berdampak Nyata, Bebas Masalah Hukum

Delima NapitupuluAtikabyDelima NapitupuluandAtika
18/02/26 - 21:17
in Lampung
A A
Pangdam XXI/Radin Inten, Kristomei Sianturi

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Pangdam XXI/Radin Inten, Kristomei Sianturi

Bandar Lampung (lampost.co)–Pengamat kebijakan publik, Dedy Hermawan, memberikan catatan kritis terkait penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Provinsi Lampung. Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana hibah wajib mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan penuh terhadap peraturan perundang-undangan agar tidak menjadi bumerang bagi pemerintah maupun penerima.

Dedy menilai hibah daerah merupakan instrumen vital untuk menunjang tugas instansi vertikal dan Forkopimda. Namun, ia mengingatkan agar penggunaan anggaran tersebut benar-benar tepat sasaran dan memberikan output yang terukur bagi kepentingan publik.

“NPHD tidak boleh kita pandang hanya sebagai formalitas administrasi. Substansi utamanya adalah memastikan setiap rupiah uang rakyat yang terpakai memberikan manfaat publik yang nyata dan sesuai aturan,” ujar Dedy Hermawan, Rabu, 18 Februari 2026.

Prinsip Good Governance 

Transparansi dan pengawasan ketat menjadi kunci utama agar penyaluran hibah tidak menimbulkan celah pidana atau persoalan hukum di kemudian hari. Dedy mendesak pemerintah daerah dan instansi penerima untuk mempraktikkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) secara konsisten.

Siklus ini harus terjaga mulai dari tahap perencanaan yang matang, pelaksanaan yang transparan, hingga pelaporan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika pengelolaannya profesional dan taat aturan, NPHD akan menjadi motor penggerak pembangunan. Namun, jika pihak-pihak terkait abai terhadap regulasi, hibah ini justru berpotensi menimbulkan masalah serius,” tegasnya.

Dedy juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi penggunaan dana hibah secara berkala, bukan sekadar di akhir tahun anggaran. Evaluasi ini sangat penting untuk mengukur efektivitas program serta menjadi bahan perbaikan kebijakan pada periode berikutnya.

Sinergi pengawasan antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi faktor penentu agar NPHD tetap berada pada jalurnya sebagai instrumen strategis pendukung stabilitas daerah. Dedy berharap seluruh pemangku kepentingan menjaga komitmen moral agar dana hibah benar-benar terserap demi kesejahteraan masyarakat luas, bukan sekadar rutinitas birokrasi.

Tags: Dedy Hermawangood governancekebijakan publikNPHD LampungTransparansi Anggaran
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Dishub Provinsi Lampung Petakan Permasalahan Angkutan Lebaran

Dishub Provinsi Lampung Petakan Permasalahan Angkutan Lebaran

byRicky Marlyand1 others
18/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan pemetaan permasalahan angkutan lebaran yang bisa saja terjadi ketika arus mudik...

Jadwal imsakiyah Ramadan 1446 Hijriah Kabupaten Lampung Selatan dan sekitarnya. Dok/Lampost.co

Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Salat Lengkap Wilayah Lampung Selatan Selama Ramadan 1447 H/2026 M

byAdi Sunaryo
18/02/2026

Kalianda (Lampost.co)- Dengan penuh syukur, kita menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Bulan penuh berkah, ampunan, dan rahmat telah...

Aroma Masakan Rumah Tercium saat Munggahan di Masjid Al-Ibtida’ul Qorib

Aroma Masakan Rumah Tercium saat Munggahan di Masjid Al-Ibtida’ul Qorib

byWandi Barboy
18/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Aroma sayur santan, tumis sayuran, hingga kue tradisional langsung menyergap serambi Masjid Al-Ibtida’ul Qorib, Dusun Wonogiri, Desa...

Berita Terbaru

leg kedua persib vs ratchaburi
Bola

Meski Menang 1-0, Persib Tersingkir dari ACL 2

byIsnovan Djamaludin
18/02/2026

Bandung (Lampost.co)–Persib Bandung harus menerima kenyataan pahit dalam perjalanan mereka di kompetisi Asia musim ini. Meski berhasil memetik kemenangan 1-0...

Read moreDetails
Dishub Provinsi Lampung Petakan Permasalahan Angkutan Lebaran

Dishub Provinsi Lampung Petakan Permasalahan Angkutan Lebaran

18/02/2026
Jadwal imsakiyah Ramadan 1446 Hijriah Kabupaten Lampung Selatan dan sekitarnya. Dok/Lampost.co

Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Salat Lengkap Wilayah Lampung Selatan Selama Ramadan 1447 H/2026 M

18/02/2026
Aroma Masakan Rumah Tercium saat Munggahan di Masjid Al-Ibtida’ul Qorib

Aroma Masakan Rumah Tercium saat Munggahan di Masjid Al-Ibtida’ul Qorib

18/02/2026
PC Salimah Way Bungur Gelar Targhib Ramadan 1447 H, Bangun Surga dari Rumah

PC Salimah Way Bungur Gelar Targhib Ramadan 1447 H, Bangun Surga dari Rumah

18/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.