Bandar Lampung (Lampost.co) — Polemik terkait besaran tunjangan bagi anggota DPRD kembali menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.
Sejumlah pihak menilai, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah harus benar-benar berjalan. Hal ini agar tidak menimbulkan kesenjangan antara masyarakat dengan elite politik.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung, Vinsencius Soma Ferrer, menegaskan bahwa akuntabilitas keuangan daerah wajib tersampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Termasuk pemanfaatan anggaran untuk tunjangan legislatif.
Baca Juga:
Masyarakat Lampung Minta Tunjangan DPRD Tak Dinaikkan
Menurutnya, publik kini menimbang besaran tunjangan anggota DPRD dengan kinerja yang mereka hasilkan. Hal ini baik dalam fungsi legislasi, pengawasan, maupun representasi masyarakat.
“Jika kinerja DPRD dirasakan minim, maka tunjangan yang besar justru memperlebar jurang kesenjangan ekonomi antara elite politik dengan masyarakat. Inilah yang menjadi catatan penting dalam konteks kebijakan publik,” jelas Vinsencius, Kamis, 11 September 2025.
Jelas dan Terukur
Vinsencius juga menekankan perlunya indikator yang jelas dan terukur untuk menilai apakah tunjangan ini sudah layak atau justru sebagai pemborosan anggaran.
“Pemprov Lampung perlu melakukan evaluasi secara terbuka dan berkala terkait besaran tunjangan serta kinerja DPRD. Tanpa adanya evaluasi yang periodik, citra negatif terhadap lembaga legislatif ini justru akan semakin melekat di mata masyarakat,” tambahnya.
Dorongan evaluasi ini semoga dapat menjadi langkah korektif agar pengelolaan keuangan daerah lebih efisien dan selaras dengan kepentingan publik.