Pesawaran (Lampost.co) – Polsek Padangcermin memasang papan imbauan kepada seluruh pengendara yang melintasi jembatan darurat Way Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, agar tidak memberikan imbalan kepada petugas. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya pungutan liar (pungli) di lokasi tersebut.
Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, mengatakan dalam papan imbauan itu juga tercantum nomor telepon agar masyarakat bisa melapor jika terjadi pungli.
“Kami memasang banner berisikan larangan memberikan uang atau imbalan kepada petugas pengatur lalu lintas jalan. Kalau ada yang memaksa minta, segera laporkan kepada kami dengan menghubungi nomor yang ada di banner itu,” ujar Vero, Selasa, 1 Februari 2022.
Imbauan tersebut diharapkan memberikan rasa nyaman kepada wisatawan yang datang ke Pesawaran.
“Pesawaran terkenal dengan wisata bahari dan kami mendukungnya dengan memberikan kesan baik kepada wisatawan. Sebab, yang datang bukan hanya warga Pesawaran saja, tetapi dari luar daerah juga,” ujar dia.
EDITOR
Effran