Bandar Lampung (Lampost.co): Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung tengah melakukan percepatan perekaman kartu identitas bagi warga usia wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau (E-KTP) menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Kami selalu berkoordinasi dengan kabupaten dan kota terutama Disdukcapilnya untuk mempercepat perekaman identitas kependudukan bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung Lukman melansir Antara, Selasa, 30 Juli 2024.
Baca juga: Herman HN Siap Berkolaborasi Bareng PSI
Dia mengatakan dari total penduduk yang telah wajib KTP sebanyak 6.636.159 orang, yaitu 98,13 persen atau 6.511.949 orang sudah melakukan perekaman sampai dengan Maret 2024.
“Hanya tinggal 2 persen lagi yang sudah wajib KTP tapi belum melakukan perekaman. Di antaranya yang belum melakukan perekaman ada juga pemilih pemula. Ini akan kita lakukan percepatan. Terlebih lagi menjelang pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung beberapa waktu ke depan,” katanya.
Dia menjelaskan pihaknya akan mendorong kabupaten dan kota untuk hadir ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi, desa dan tempat publik. Hal itu guna menjangkau pemilih pemula yang belum melakukan perekaman kartu identitas kependudukan.
“Selain pemilih pemula kami juga akan menjangkau pensiunan TNI dan Polri yang sudah memiliki hak pilih karena sudah masuk masa pensiun. Hal itu agar bisa menyalurkan hak pilihnya,” ucap dia.
Berdasarkan laporan demografik KTP elektronik per Maret 2024, jumlah total penduduk di Lampung yang sudah melakukan perekaman mencapai 6.511.949 orang. Atau sudah mencapai 98,13 persen, atau ada kenaikan 58.321 orang dari bulan sebelumnya.
74.590 Orang Belum Melakukan Perekaman
Sementara yang belum melakukan perekaman ada sebanyak 74.590 orang. Untuk jumlah perekaman terbanyak ada di Kabupaten Lampung Tengah dengan jumlah penduduk yang merekam KTP elektronik 1.007.759 orang.
Kemudian, Kabupaten Lampung Timur ada 825.004 orang, Lampung Selatan berjumlah 793.539 orang, dan Kota Bandar Lampung sebanyak 764.757 orang. Sementara, Lampung Utara 477.308 orang dan Tanggamus 455.165 orang.
Untuk daerah lainnya di Kabupaten Lampung Barat yang telah melakukan perekaman KTP elektronik berjumlah 221.430 orang. Kemudian Tulangbawang 301.591 orang, Way Kanan 349.508 orang, Pesawaran 354.435 orang, dan Pringsewu 320.146 orang.
Selanjutnya, Kabupaten Mesuji 167.833 orang, Tulangbawang Barat 223.203 orang, dan Pesisir Barat 120.176 orang. Lalu, Kota Metro sebanyak 130.105 orang yang sudah terekam dalam KTP elektronik.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.