Bandar Lampung (Lampost.co) — Akses keadilan dan perlindungan hukum bukan hanya untuk kaum elit. Namun masyarakat miskin dan masyarakat desa perlu mendapatkan perlindungan serta akses hukum.
Apalagi Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung bersiap membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di berbagai desa/kelurahan di Provinsi Lampung. Upaya ini untuk memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat miskin.
Merespon hal tersebut, Akademisi Universitas Bandar Lampung (UBL), Rifandy Ritonga mengapresiasi adanya langkah strategis Pemprov Lampung dan Kanwil Kemenkum ini.
“Membawa Posbankum hingga ke desa adalah langkah nyata untuk membumikan prinsip access to justice. Ini agar keadilan bukan lagi jadi barang mewah bagi masyarakat miskin,” katanya, Kamis, 26 Februari 2026.
Sensitivitas Sosial
Kemudian ia berpendapat sebagai akademisi, ada beberapa poin catatan yang menjadi perhatian agar program tersebut tidak sekedar menjadi “papan nama” di balai desa/tiyuh/kampung.
Pertama, soal kualitas dan mentalitas pemberi bantuan hukum. Petugas di desa nanti, baik advokat maupun paralegal, jangan cuma paham pasal-pasal kaku, tapi harus punya sensitivitas sosial.
Mereka harus bisa masuk ke budaya lokal yang kental dengan kekeluargaan tanpa mengabaikan hak-hak hukum warga yang lemah.
“Jangan sampai warga malah takut atau bingung karena prosedur birokrasi yang berbelit. Misalnya urusan surat keterangan miskin yang malah jadi penghambat,” kata Advokat di Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi Lampung ini.
Kedua, tantangan terbesarnya adalah budaya hukum Indonesia. Di desa, seringkali masalah terselesaikan lewat tokoh masyarakat atau “orang kuat” setempat.
Posbankum harus hadir sebagai penyeimbang yang independen. Jangan sampai ketika warga berhadapan dengan kebijakan desa yang keliru, Posbankumnya malah tumpul karena sungkan atau ada konflik kepentingan.
“Program ini harus berani berdiri tegak membela hak masyarakat kecil secara objektif,” katanya.
Terakhir, soal keberlanjutan dan jangkauan. Wilayah Lampung ini luas, dari pesisir sampai pegunungan. Pemerintah harus memastikan anggaran dan SDM-nya siap untuk jangka panjang. Bukan cuma semangat di awal atau karena ada momentum politik saja.
“Edukasi hukum harus dilakukan secara jemput bola. Karena banyak warga kita yang bahkan tidak tahu kalau hak mereka sedang dilanggar. Intinya, kita ingin Posbankum ini jadi oase bagi warga yang selama ini merasa hukum itu tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tutupnya.








