Krui (Lampost.co)–Akibat lupa mencabut kunci, pengunjung wisata Labuhan Jukung Krui, Pesisir Barat, kehilangan motor saat di parkiran lokasi wisata.
Korban berinisial DW (20) warga Lampung Tengah, mengaku motor yang ia gunakan ke pantai wisata Labuhan Jukung itu milik saudaranya di Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
Honda Beat yang bernopol BE 5156 XA tersebut hilang saat berada di parkiran wisata Labuhan Jukung Krui pada Sabtu, 13 April 2024.
Korban mulanya bersama teman-temannya datang ke pantai Labuhan Jukung Krui berniat untuk berwisata di momen lebaran.
Setelah dua jam berlalu, ia mendengar bahwa ada sepeda motor yang menggangu jalan sebuah mobil yang hendak parkir di lokasi.
Baca Juga: Polres Lampung Selatan Siapkan Jalur Khusus di Bakauheni
Karena mendengar hal tersebut korban kemudian mendatangi tempat motornya di parkirkan. Namun betapa kagetnya ia ternyata motor miliknya tidak ada lagi di tempat.
“Sepeda motor korban terparkir di pinggir jalan dan kontaknya belum di cabut,” kata salah satu pedagang di sekitar lokasi.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, melalui Kasi Humas Ipda Kasiyono menerima laporan kehilangan kendaraan.
“Iya betul, informasi sementara kunci kendaraan atau kontak motor pengunjung masih menempel tidak dicabut dari kendaraannya,” kata dia, Minggu 14 April 2024.
Pihaknya juga sudah mengarahkan korban untuk membuat laporan dengan membawa identitas kendaraan berupa BPKB dan STNK atau surat keterangan masih kredit.
“Kami mengimbau kepada pengunjung wisata agar memarkirkan kendaraan dengan benar dan pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci. Usahakan ada kunci tambahan, karena kejahatan itu muncul akibat ada kesempatan,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisal RJ (38) nekat mencuri sepeda motor. ASN yang sehari-hari mengajar pada salah satu SMA Lampung Tengah mencuri untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya Idulfitri 1445H/2024M.