• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 17:57
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Pesisir Barat Bekuk Pengedar Sabu-Sabu

Isnovan DjamaludinAntaranewsbyIsnovan DjamaludinandAntaranews
31/10/24 - 21:53
in Hukum, Kriminal, Lampung, Pesisir Barat
A A
barang bukti sabu-sabu

Barang bukti dari tangan pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Barat. Foto: ANTARA/HO/Humas Polres Pesisir Barat

Krui (Lampost.co)—Personel Polres Pesisir Barat menangkap seorang pria berinisial EP (28), warga Kota Bandar Lampung, yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu berikut barang bukti 9,76 gram sabu-sabu.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, Kamis (31/10/2024), membenarkan pihaknya telah menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

“Tersangka yang berinisial EP (28), warga Bandar Lampung. Penangkapan terjadi pada Rabu (30/10/2024), sekitar pukul 15.30 WIB di Pekon (Desa) Kutamulya, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat,” kata dia.

Ia menjelaskan penangkapan tersebut bermula pada saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Atas adanya laporan warga tersebut, kata Kapolres, anggota Polres Pesisir Barat langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba.

Dalam penyelidikan, anggota Satresnarkoba telah mencurigai seorang pria yang sedang berada di pinggir jalan. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 9,76 gram.

“Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok yang di dalamnya terdapat amplop berisi plastik klip besar diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 9,76 gram. Selain itu, satu plastik klip kecil dengan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,25 gram,” katanya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Pesisir Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menjerat pelaku dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Polres Pesisir Barat berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba baik pemakai, pengedar maupun bandar.

Tags: KRIMINALITASperedaran narkobaPolres Pesisir Baratsabu-sabu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

DLH Provinsi Lampung Cabut Plang Sanksi di UD Sumatra Baja

DLH Provinsi Lampung Cabut Plang Sanksi di UD Sumatra Baja

byRicky Marlyand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung melakukan pencabutan plang sanksi di lokasi usaha dagang (UD) Sumatra...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir wilayah Kabupaten Tanggamus. Dok. BMKG

Peringatan Dini Waspada Banjir di Kabupaten Tanggamus

byTriyadi Isworo
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir wilayah Kabupaten Tanggamus. Hal tersebut...

FKUB Tegaskan Demonstrasi Harus Damai, Tolak Provokasi SARA

FKUB Tegaskan Demonstrasi Harus Damai, Tolak Provokasi SARA

byMuharram Candra Lugina
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak isu SARA menjelang aksi unjuk...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.