Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung mulai menggelar Operasi Ketupat Krakatau 2024 mulai 5 – 16 April 2024 mendatang.
Dalam operasi tersebut, kepolisian telah menyiapkan sejumlah mekanisme untuk menjaga kondisi lalu lintas selama arus mudik.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkapkan kepolisian akan melakukan pembatasan bagi kendaraan angkutan barang.
Baca juga : Lampung Selatan Giatkan Operasi Keselamatan 2024
Kendaraan seperti mobil pengangkut hasil galian dan hasil tambang, serta mobil barang dengan kereta tempel dan kereta gandeng.
Sementara kendaraan pengangkut bahan bakar minyak, bahan pokok dan pembawa hewan ternak, tidak masuk dalam pembatasan operasional.
Untuk kendaraan yang tak kena pembatasan, harus menempelkan surat yang berisi muatan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.
Baca juga : Kendaraan Angkutan Dibatasi Selama Lebaran
“Pembatasan akan bersamaan dengan jadwal Operasi Ketupat Krakatau,” ungkapnya, Selasa, 29 Maret 2024.
Pembatasan tersebut berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) Dirjen Perhubdar, Kakorlantas polri, dan Dirjen Bina Marga nomor SKB/67/II/2024 tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik lebaran 2024/1445 Hijriah.
Kemudian, pihaknya juga telah menetapkan 9 titik buffer zone baik jalur tol atau pun jalan lintas Sumatera ke arah Pelabuhan Bakauheni.
Terdapat 5 lokasi di wilayah tol meliputi rest area KM 87B, KM 67B, KM 49B, KM 33B, dan KM 20B. Kemudian sisanya berada jalan lintas Sumatera menuju Pelabuhan Bakauheni.
Untuk jalur B atau jalan lintas Sumatera buffer zone berada pada Terminal Agribisnis Gayam, Rumah Makan (RM) Gunung Jati, RM Tiga Saudara, dan Kantor Lama Balai Karantina Pertanian.
“Buffer zone tersebut akan menjadi kantong-kantong parkir untuk mengurai jika terjadi penumpukan kendaraan area pelabuhan,” jelasnya.
Kemudian menurutnya, pihak pelabuhan juga telah melakukan pembatasa radius pembelian tiket. Para calon penumpang diwajibkan telah melakukan pemesanan tiket sebelum jarak 4,24 kilometer dari pelabuhan.
“Untuk menghindari kemacetan sekitar pelabuhan, pembelian tiket akan ada batas dengan radius larangan sejauh 4,24 KM dari titik tengah pelabuhan terluar,” kata dia.