Bandar Lampung (Lampost.co): Geng motor remaja yang kerap anarkis kerap mempromosikan kelompoknya melalui media sosial (medsos). Aktivitas tersebut saat ini menjadi perhatian bagi kepolisian.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras mengungkapkan, pihaknya melakukan pemantauan terhadap aktivitas media sosial media sosial geng motor. Dari pemantauan tersebut nantinya akan ada pendalaman.
Menurutnya, setiap geng motor remaja saat ini memiliki akun media sosial. Melalui platform digital itu mereka mempromosikan untuk mencari anggota atau pun mencari lawan untuk tindakan anarkis.
“Kami lakukan penetrasi pada sosial media mereka. Karena mereka punya sosial media untuk mempromosikan kelompoknya. Kami akan melakukan pendalaman melalui media sosial mereka,” ujarnya usai mengukuhkan Satgas Anti Narkoba dan Kekerasan, Rabu, 24 Juli 2024.
Terkait hal itu, pihaknya juga meminta kepada orang tua untuk memberikan pengawasan terhadap penggunaan gadget. Sebab melalui anak bisa dengan mudah berkomunikasi serta mengakses konten negatif sehingga mempengaruhi perilaku.
Disamping itu, kepolisian juga bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung membentuk Satgas Anti Narkoba dan Kekerasan di kalangan pelajar SMP. Setidaknya ada 589 pelajar dari berbagai sekolah tergabung dalam satgas tersebut.
“Satgas ini akan menjadi perpanjangan tangan kepolisian dan pemerintah untuk memberikan contoh yang baik terhadap siswa lain,” kata dia.
Menurutnya, pembentukan satgas itu menjadi salah satu metode untuk mencegah pelajar terpengaruh aktivitas negatif. Dengan pembekalan selama 3 hari, mereka bisa menjadi teladan bagi pelajar lainnya.
“Jangan sampai dengan kecanggihan teknologi informasi mereka malah terpengaruh kegiatan negatif,” ujarnya.
Kemudian, polisi juga meminta pihak sekolah untuk memberikan pengawasan khusus hubungan antara siswa dengan senior dan alumni. Sebab ajakan kegiatan negatif itu kerap datang dari senior dan alumni yang sudah sering melakukan tindakan anarkis.