Kotaagung (Lampost.co) — Tim Inafis Sat Reskrim Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP). Terkait insiden tragis serangan gajah liar yang menewaskan seorang warga Talang Badar, Blok 3. Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP. Muhammad Jihad Fajar Balman, mengatakan hasil identifikasi. Insiden terjadi pada Senin dini hari, 30 Desember 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.
“Korban bernama Suarni Binti Samir (62). Ia warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung Pusat, Kabupaten Tanggamus,” katanya.
Kemudian Kasat menyebut, berdasarkan keterangan saksi-saksi. Kawanan gajah liar yang sudah termonitor sejak 26 Desember 2024 mendekati pemukiman warga. Sebagian warga telah mengungsi ketempat lainnya. Namun korban, Suarni (62), memilih tetap tinggal di rumah bersama suaminya, Safar (67) dan beberapa warga lain.
Lalu saat kawanan gajah merusak tanaman dan rumah. Suami korban berhasil menyelamatkan diri bersama warga lainnya. Namun, Suarni tidak sempat keluar dari rumah. “Ketika suaminya kembali. Korban tertemukan sudah meninggal dunia pada pekarangan rumah dengan kondisi tubuh tidak utuh,” jelasnya.
Kemudian Kasat menjelaskan, Tim Inafis tiba pada lokasi pukul 11.00 WIB dan menemukan kerusakan pada lima rumah dengan satu rumah milik korban rusak berat. Jejak kaki gajah berdiameter 30 cm dan beberapa kotoran gajah.
“Jasad korban tertemukan dalam kondisi tidak utuh pada tiga titik berbeda sekitar pekarangan rumah. Dan organ tubuh korban terpisah, terduga akibat terinjak kawanan gajah liar,” jelasnya.
Selanjutnya langkah-langkah penanganan kepolisian dengan memasang garis polisi pada lokasi kejadian. Kemudian melakukan evakuasi jenazah korban, mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.
Lalu pihak kepolisian berusaha untuk melakukan otopsi kepada korban. Namun pihak keluarga korban menolak untuk melakukan otopsi. “Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan penolakan. Dan jenazah korban telah terserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” tutupnya.