Bandar Lampung (Lampost.co): Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung mengintensifkan penggunaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026. Petugas mengerahkan teknologi ini untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang tidak terpantau kamera ETLE statis.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP R. Manggala Agung, menyatakan bahwa optimalisasi ETLE portabel menjadi bagian dari transformasi penegakan hukum lalu lintas yang modern dan transparan di Kota Tapis Berseri.
“Melalui ETLE Handheld, personel dapat melakukan penindakan secara mobile dan lebih maksimal di lapangan,” ujar AKP R. Manggala Agung, Selasa, 3 Februari 2026.
Berbeda dengan tilang manual, ETLE Handheld memungkinkan petugas merekam pelanggaran langsung di lokasi kejadian. Sistem secara otomatis mengirimkan hasil rekaman ke back office untuk proses verifikasi dan validasi.
Teknologi ini mampu mengidentifikasi nomor polisi kendaraan, identitas pemilik, spesifikasi teknis kendaraan, serta jenis pelanggaran secara otomatis dan akurat.
Manggala menegaskan bahwa penerapan ETLE Handheld bertujuan menjaga profesionalisme Polri. Sistem digital menekan interaksi langsung antara petugas dan pengendara, sehingga mencegah potensi penyimpangan maupun pungutan liar di jalan.
“Penindakan secara elektronik tanpa kontak langsung. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” katanya.
Selama Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Polresta Bandar Lampung menargetkan peningkatan disiplin berlalu lintas. Melalui penegakan hukum berbasis teknologi, kepolisian berharap dapat menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.








