PPPK dapat Jatah THR, Honorer Belum Jelas

Editor Redaksi
Selasa, 28 Maret 2023 13:20 WIB
PPPK dapat Jatah THR, Honorer Belum Jelas Iklan Artikel 1

Panaragan (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) bakal membagikan tunjangan hari raya (THR) kepada 2.931 aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, terdapat pula 486 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang juga ikut dapat jatah THR yang disiapkan dalam APBD 2023. Anggaran THR 2023 itu disiapkan hingga Rp14 miliar.

“Sesuai surat Menpan-RB, penerima THR 2023 terdiri dari ASN dan PPPK,” ujar Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tubaba, Mukmin, Selasa 28 Maret 2023.

Mukmin menjelaskan pembayaran THR bagi ASN dan PPPK masih menunggu surat dari Pemerintah Pusat. “Anggarannya sudah siap, tapi pelaksanaannya menunggu keputusan pusat,” ujarnya.

Iklan Artikel 2

Sementara itu, THR bagi honorer masih belum mendapatkan petunjuk pusat. “Jika ada aturan yang mengatur langsung disiapkan. Sementara tenaga honor tidak masuk,” ujarnya.

Iklan Artikel 3

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI