• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/10/2025 03:47
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Sekdaprov Lampung Tegaskan PPPK Tidak Bisa Pindah Dinas

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
20/08/25 - 13:47
in Lampung
A A
Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan saat ditemui di Kantor Gubernur Lampung, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co // Atika)

Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan saat ditemui di Kantor Gubernur Lampung, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co // Atika)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak dapat berpindah dinas setelah resmi ditempatkan sesuai formasi kebutuhan. Menurut Marindo, sejak awal pendaftaran, calon PPPK sudah mendapat arahan untuk melamar pada formasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan tenaga.

Oleh karena itu, ketika lolos, mereka wajib bertanggung jawab menjalankan tugas di instansi tersebut. “Soal PPPK ini sudah ada aturannya. Saat mendaftar, mereka memilih formasi yang terbuka karena memang menjadi kebutuhan. Jadi tidak bisa kemudian pindah dinas,” kata Marindo Kurniawan, Rabu, 20 Agustus 2025.

Ia menambahkan, formasi PPPK dibuka khusus untuk jabatan tertentu di OPD yang memang memerlukan tenaga kerja. “Jadi memang yang dibutuhkan di OPD yang mengisi jabatan tersebut atau sudah ditentukan,” jelasnya.

Marindo juga menjelaskan, PPPK memiliki kedudukan yang sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas sesuai perintah atasan. Namun, penambahan beban kerja masih dimungkinkan sepanjang mendapat surat perintah dari pimpinan OPD.

“Pindah instansi tidak boleh, tetapi kalau ditambah tugas itu boleh saja. Hanya saja, tugas utama harus terselesaikan terlebih dahulu, baru bisa dapat tambahan. Gajinya tetap sama, tidak ada penambahan meskipun ada tugas tambahan,” tegasnya.

Ia menegaskan aturan tersebut berlaku untuk memastikan penempatan PPPK sesuai kebutuhan riil pemerintah daerah, sehingga kinerja pelayanan publik bisa berjalan optimal.

Surat Edaran

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa penempatan PPPK pada perangkat daerah sesuai jabatan dan formasi saat pengangkatan. Selain itu, setiap kepala perangkat daerah harus melakukan evaluasi penilaian kinerja PPPK. Ddengan mengacu pada capaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang telah sesuai tugas jabatannya. (Atika Oktaria)

Tags: aparatur sipil negaraASNpemprov lampungPPPKSekdaprov Lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran

Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran

byRicky Marlyand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama 17 kepala daerah provinsi lainnya di Indonesia mendatangi Kementerian Keuangan...

Realisasi Belanja Lampura Capai 60 Persen, Tertinggi di Lampung

Realisasi Belanja Lampura Capai 60 Persen, Tertinggi di Lampung

byMuharram Candra Luginaand1 others
09/10/2025

Kotabumi (Lampost.co) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara mencatat capaian positif dalam realisasi belanja daerah tahun anggaran 2025. Hingga awal...

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Dok

Zaidirina, Istri Komisaris PT. LEB Jalani Pemeriksaan Kali Kedua di Kejati Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan sejumlah saksi perkara korupsi pengelolaan dana participating interest 10%...

Load More

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran
Lampung

Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran

byRicky Marlyand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama 17 kepala daerah provinsi lainnya di Indonesia mendatangi Kementerian Keuangan...

Read moreDetails
Pengunjung mengamati motor listrik Alva One yang dipamerkan pada ajang pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Senin (15/8/2022). ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL

Otomotif Indonesia Bersiap Bangkit, ini Penyebabnya

09/10/2025
Statistik negara tujuan ekspor Lampung. BPS

AS Jadi Tujuan Utama Ekspor Lampung, Capai US$641,76 Juta

09/10/2025
Data Statistik ekspor Lampung. BPS

Kopi Komoditas Andalan Ekspor Lampung 2025

09/10/2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (MI)

Menkeu Purbaya Melawan Luhut, Tetap Tarik Dana MBG Tak Terserap

09/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.