• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 10/03/2026 08:27
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung

Sekdaprov Lampung Tegaskan PPPK Tidak Bisa Pindah Dinas

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
20/08/25 - 13:47
in Lampung
A A
Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan saat ditemui di Kantor Gubernur Lampung, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co // Atika)

Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan saat ditemui di Kantor Gubernur Lampung, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co // Atika)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak dapat berpindah dinas setelah resmi ditempatkan sesuai formasi kebutuhan. Menurut Marindo, sejak awal pendaftaran, calon PPPK sudah mendapat arahan untuk melamar pada formasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan tenaga.

Oleh karena itu, ketika lolos, mereka wajib bertanggung jawab menjalankan tugas di instansi tersebut. “Soal PPPK ini sudah ada aturannya. Saat mendaftar, mereka memilih formasi yang terbuka karena memang menjadi kebutuhan. Jadi tidak bisa kemudian pindah dinas,” kata Marindo Kurniawan, Rabu, 20 Agustus 2025.

Ia menambahkan, formasi PPPK dibuka khusus untuk jabatan tertentu di OPD yang memang memerlukan tenaga kerja. “Jadi memang yang dibutuhkan di OPD yang mengisi jabatan tersebut atau sudah ditentukan,” jelasnya.

Marindo juga menjelaskan, PPPK memiliki kedudukan yang sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas sesuai perintah atasan. Namun, penambahan beban kerja masih dimungkinkan sepanjang mendapat surat perintah dari pimpinan OPD.

“Pindah instansi tidak boleh, tetapi kalau ditambah tugas itu boleh saja. Hanya saja, tugas utama harus terselesaikan terlebih dahulu, baru bisa dapat tambahan. Gajinya tetap sama, tidak ada penambahan meskipun ada tugas tambahan,” tegasnya.

Ia menegaskan aturan tersebut berlaku untuk memastikan penempatan PPPK sesuai kebutuhan riil pemerintah daerah, sehingga kinerja pelayanan publik bisa berjalan optimal.

Surat Edaran

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa penempatan PPPK pada perangkat daerah sesuai jabatan dan formasi saat pengangkatan. Selain itu, setiap kepala perangkat daerah harus melakukan evaluasi penilaian kinerja PPPK. Ddengan mengacu pada capaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang telah sesuai tugas jabatannya. (Atika Oktaria)

Tags: aparatur sipil negaraASNpemprov lampungPPPKSekdaprov Lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Nampak cuaca Kota Bandar Lampung cerah berawan. Namun BMKG Provinsi Lampung tetap mengingatkan tetap waspada potensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Selasa, 10 Maret 2026, Lampung Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Selasa, 10 Maret 2026 cuaca Provinsi...

Polda Lampung Petakan Jalan Rusak untuk Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026

Polda Lampung Petakan Jalan Rusak untuk Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026

byWandi Barboyand1 others
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Kepolisian Daerah Lampung memetakan sejumlah ruas jalan rusak sebagai bagian dari persiapan pengamanan arus mudik Lebaran 2026....

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, memimpin Rapat Koordinasi Forum Kepala Daerah, yang berlangsung di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (9/3/2026). Dok ADPIM Lampung

Wujudkan Kemandirian Fiskal melalui Digitalisasi dan Inovasi Ekosistem Investasi

byTriyadi Isworo
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong kepala daerah kabupaten/kota mewujudkan kemandirian fiskal. Salah satunya melalui digitalisasi dan inovasi...

Berita Terbaru

Nampak cuaca Kota Bandar Lampung cerah berawan. Namun BMKG Provinsi Lampung tetap mengingatkan tetap waspada potensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)
Cuaca

Selasa, 10 Maret 2026, Lampung Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Selasa, 10 Maret 2026 cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Polda Lampung Petakan Jalan Rusak untuk Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026

Polda Lampung Petakan Jalan Rusak untuk Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026

10/03/2026
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, memimpin Rapat Koordinasi Forum Kepala Daerah, yang berlangsung di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (9/3/2026). Dok ADPIM Lampung

Wujudkan Kemandirian Fiskal melalui Digitalisasi dan Inovasi Ekosistem Investasi

10/03/2026
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberikan penghargaan kepada empat siswa SMKN 1 Liwa Lampung Barat di Kantor Gubernur Lampung, Senin, 9 Maret 2026. Dok. Adpim Lampung

Empat Siswa SMKN 1 Liwa Temukan Celah Keamanan Website NASA

10/03/2026
Pemerintah Provinsi Lampung menerima Laporan Eksekutif Daerah (LED) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung. Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Dok ADPIM Lampung

Perkuat Kolaborasi Transformasi Keuangan Daerah

10/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.