• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 16:10
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

DPC PKB Pringsewu Laporkan Lukman Edy Terkait Pencemaran Nama Baik

Denny ZY by Denny ZY
06/08/24 - 23:10
in Pringsewu
A A
pkb lukman edy

DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pringsewu melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy ke Mapolres Pringsewu, Selasa, 6 Agustus 2024. (Foto: Dok. PKB Pringsewu)

Pringsewu (Lampost.co) —  DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pringsewu melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy ke Mapolres Pringsewu, Selasa, 6 Agustus 2024. Pelaporan terkait dugaan pencemaran nama baik oleh mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal (PDT) itu.

Ketua DPC PKB Pringsewu Mastuah mengatakan, laporan pengaduan ini karena ada dugaan Lukman Edy melakukan pencemaran nama baik.

Menurut Mastuah, pada 31 Juli 2024, Lukman Edy telah menghadiri undangan dari PBNU untuk memberikan keterangan mengenai hubungan Nahdlatul Ulama dan PKB.

Baca juga: PKB Tuba dan Lamteng Laporkan Mantan Sekjen PKB ke Polisi

Mastuah mengatakan, pada pertemuan tersebut, Lukman Edy memberikan beberapa pernyataan. Di antaranya, hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak teratur.

Terlapor juga mengatakan, keuangan fraksi,  keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai dana pilkada tidak transparan dan tidak teratur.

Lalu tidak pernah ada audit, tidak pernah ada pertanggungjawabkan kepada konstituen. Tidak pernah ada pertanggungjawabkan kepada forum-forum seperti Muktamar atau orang partai dan lain sebagainya.

Selanjutnya, juga mengatakan, bagi internal PKB, soal keuangan itu soal yang sangat rahasia. Sangat tertutup, tidak boleh di ungkit-ungkit.

“Pernyataan-pernyataan tersebut tersebar secara luas dan massif di berbagai media massa. Pernyataan tersebut telah memunculkan berbagai reaksi di tengah-tengah masyarakat. Mulai dari pihak internal PKB bahkan pihak eksternal PKB,” kata dia.

PKB, kata Mastuah, telah mengklarifikasi dan menampik pernyataan tersebut. “Seluruh pernyataan yang dia lontarkan itu tidak benar dan tidak berdasar,” kata dia.

Menurutnya, pernyataan yang Lukman Edy lontarkan secara sengaja menyerang kehormatan atau nama baik dari PKB. “Maka dari itu, kami memandang bahwa hal-hal Lukman Edy lakukan terhadap PKB telah memenuhi unsur-unsur pidana ,” kata dia.

Dalam pelaporannya, turut mendampingi Mastuah yaitu, Sekretaris PKB Pringsewu Hermawan dan Bendahara Muhammad Zuhdi. Serta kuasa hukumnya Hindiana Sava Husada.

Tags: lukman edyPKBpolres pringsewu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

by Sri Agustina
03/07/2025

Pringsewu (Lampost.co)--Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam menjaga integritas layanan perbankan kembali tertegaskan melalui langkah hukum terhadap dugaan...

Sitaan dalam perkara Korupsi dana Nasabah BRI Cabang Pringsewu

Bidik Korupsi BRI Pringsewu Senilai Rp17 Miliar, Kejati Sita 2 Mobil, 4 Sertifikat, dan Uang Rp599 Juta

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Kejati Lampung membidik korupsi Pengelolaan Dana Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Pringsewu, periode...

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Lampung Cerah Berawan, Berikut Wilayah Waspada Potensi Hujan

by Triyadi Isworo
30/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Lampung menyampaikan prakiraan cuaca harian. Senin, 30 Juni 2025,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.