Pringsewu (Lampost.co) — Polres Pringsewu mengimbau warga khususnya para pemuda untuk tidak nongkrong di tempat sepi. Imbauan itu respons atas meningkatnya kasus kejahatan jalanan seperti penodongan menggunakan senjata tajam dan menyasar pemuda yang nongkrong di tempat sepi.
Kasi Humas Polres Pringsewu Iptu Priyono, menyatakan bahwa pihaknya kerap menerima laporan terkait kasus kejahatan jalanan di tempat sepi. “Para pelaku ini membekali diri dengan senjata tajam. Mereka menyasar barang berharga seperti kendaraan dan pinsel,” ujar Priyono, Selasa, 11 Juni 2024.
Menurut Priyono, mayoritas korban adalah remaja yang biasa nongkrong di tempat sepi hingga larut malam. “Sebagian modus pelaku adalah dengan mengaku sebagai anggota polisi yang sedang patroli. Sementara yang lain terang-terangan menodong,” kata dia.
Baca juga: Wakapolda Lampung Ingatkan Polisi Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Terorisme
Untuk menghindari kejadian serupa, Iptu Priyono mengimbau warga masyarakat untuk tidak nongkrong di tempat yang sepi. Sebab rawan menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan. “Meskipun kami sudah berhasil menangkap sejumlah pelaku, tidak menutup kemungkinan pelaku lain masih berkeliaran,” kata dia.
Selain itu, Iptu Priyono juga menyoroti pentingnya peran serta keluarga dan lingkungan. Kedua hal itu penting dalam mencegah anak-anak menjadi korban kejahatan. Salah satunya adalah dengan tidak lengah dalam mengawasi keberadaan anak-anak, terutama saat malam hari.
“Polres Pringsewu juga berharap dengan adanya imbauan ini, masyarakat bisa lebih waspada. Juga turut serta menjaga keamanan di lingkungan sekitar. Sehingga dapat menekan angka kejahatan yang terjadi.” Kata dia.