• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 28/03/2026 05:02
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Ratusan Warga Rajabasa Jaya Doa Bersama Untuk Kebebasan Wawan Kurniawan

adminlampostbyadminlampost
02/04/23 - 10:31
in Bandar Lampung, Lampung
A A
ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co)—Ratusan warga Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, menggelar doa bersama di Masjid Jami Nurul Ikhlas Lingsuh, Minggu, 2 April 2023, untuk kebebasan Wawan Kurniawan selaku Ketua RT RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya yang ditahan Polda Lampung.

Ratusan warga tersebut berharap agar penangguhan penahanan Wawan Kurniawan dikabulkan oleh Polda Lampung.

Tokoh Masyarakat setempat Zainuddin mengatakan yang melatarbelakangi adanya kegiatan doa bersama ini karena keprihatinan mereka sampai saat ini pengajuan penangguhan penahanan belum kunjung dikabulkan oleh Polda Lampung.

“Jadi sudah sekitar sepuluh hari sejak 22 Maret 2023 pengajuan penangguhan penahanan kepada Wawan Kurniawan belum juga diterima. Kami berharap Polda Lampung segera menerimanya,”katanya.

Padahal Wawan Kurniawan bersama masyarakat dan pihak gereja sebelumnya sudah melakukan kesepakatan damai,dan berjanji tidak akan melanjutkan proses hukum. Namun faktanya Wawan tetap saja ditahan dan dijadikan tersangka.

Wawan Kurniawan merupakan ketua RT Ketua RT Rajabasa Raya, Wawan yang saat ini ditahan Polda Lampung karena diduga melanggar Pasal 156 a KUHP dan atau 175 KUHP dan atau 167 KUHP.

Mediasi bersama warga, pihak gereja dan serta Forum kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung juga telah disepakati untuk neangguhan penahanan, dan surat sudah diserahkan perwakilan FKUB ke Polda Lampung. Namun, hingga kini belum ada tanggapan dari pihak Polda.

“Kesepakatan pihak gereja diperpanjang dua tahun untuk mengurus izin oleh pemerintah Kota Bandar Lampung. Tapi faktanya masih saja ada perwakilan Gereja mendatangi warga dan meminta tanda tangan di situasi yang belum stabil, dikhawatirkan ini akan memancing gejolak baru (keributan),”katanya.

Kemudian Ketua Pelaksana Fauzi Sobri mengatakan, terbentuknya acara ini berdasarkan musyawarah dua hari lalu, warga sepakat mengadakan doa bersama untuk penangguhan penahanan Wawan Kurniawan.

“Dengan kesimpulan doa bersama kebetulan dibulan suci Ramadan, semoga saudara Wawan kuat menghadapi cobaan, diberikan ketabahan dan kesehatan,”katanya.

Juga untuk Lembaga Bantuan Hukum yang membantunya dan keluarga Wawan diberikan kesehatan dan kesabaran. Apalagi sebentar lagi Idul Fitri alangkah tidak enaknya lebaran didalam sel.

“Kepada keluarga supaya tetap tabah, selipkan doa dan dukungan bagi mereka yang berjuang agar penangguhan penahanan Wawan diterima,” katanya.

Sebelumnya. Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menetapkan Wawan Kurniawan, Ketua RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, Wawan Kurniawan sebagai tersangka.

Wawan menjadi tersangka karena membubarkan proses ibadah itu terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung pada Minggu, 19 Februari 2023.

Sri Agustina

ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ini Tujuh Rekomendasi Pantai dengan Harga Tiket Terjangkau di Kalianda

Ini Tujuh Rekomendasi Pantai dengan Harga Tiket Terjangkau di Kalianda

byRicky Marly
27/03/2026

Kalianda (Lampost.co) -- Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, dikenal sebagai salah satu kawasan wisata pantai di Provinsi Lampung. Wilayah ini memiliki...

Arus Balik Lebaran, Volume Penumpang ke Pulau Jawa Meningkat Tajam

Polda Lampung Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Terjadi 28–29 Maret

byNur
27/03/2026

Bakauheni (Lampost.co)--- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memprediksi puncak arus balik Lebaran 2026 akan terjadi pada akhir pekan, yakni Sabtu dan...

H+7 Lebaran, Harga Komoditas Cabai di Pasar Jatimulyo Turun

H+7 Lebaran, Harga Komoditas Cabai di Pasar Jatimulyo Turun

byRicky Marly
27/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga bahan pangan di sejumlah pasar tradisional mulai menunjukkan tren penurunan memasuki hari ketujuh (H+7) Hari Raya...

Berita Terbaru

Gelandang Timnas Italia Sandro Tonali (kiri)
Bola

Sandro Tonali Gemilang, Italia Bungkam Irlandia Utara 2-0 dan Melaju ke Final Play-off

byIsnovan Djamaludin
27/03/2026

Bergamo (Lampost.co)—Tim Nasional Italia menjaga asa untuk tampil di putaran final Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Irlandia Utara dengan skor...

Read moreDetails
Penyerang Timnas Prancis, Kylian Mbappe (kanan)

Les Bleus Bungkam Selecao 2-1 meski Main 10 Orang

27/03/2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jakarta, Jumat (27/3/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)

WFH Jadi Strategi Baru Pemerintah Tekan Dampak Krisis Energi Global

27/03/2026
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026). (ANTARA/Fathur Rochman)

Menkeu: WFH Tak Ganggu Produktivitas, Justru Hemat BBM

27/03/2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026). (ANTARA/Fathur Rochman)

Pemerintah Finalisasi Kebijakan WFH, Berlaku Usai Lebaran untuk Hemat Energi

27/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.