• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 14/01/2026 14:05
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Ratusan Warga Rajabasa Jaya Doa Bersama Untuk Kebebasan Wawan Kurniawan

adminlampostbyadminlampost
02/04/23 - 10:31
in Bandar Lampung, Lampung
A A

Bandar Lampung (Lampost.co)—Ratusan warga Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, menggelar doa bersama di Masjid Jami Nurul Ikhlas Lingsuh, Minggu, 2 April 2023, untuk kebebasan Wawan Kurniawan selaku Ketua RT RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya yang ditahan Polda Lampung.

Ratusan warga tersebut berharap agar penangguhan penahanan Wawan Kurniawan dikabulkan oleh Polda Lampung.

Tokoh Masyarakat setempat Zainuddin mengatakan yang melatarbelakangi adanya kegiatan doa bersama ini karena keprihatinan mereka sampai saat ini pengajuan penangguhan penahanan belum kunjung dikabulkan oleh Polda Lampung.

“Jadi sudah sekitar sepuluh hari sejak 22 Maret 2023 pengajuan penangguhan penahanan kepada Wawan Kurniawan belum juga diterima. Kami berharap Polda Lampung segera menerimanya,”katanya.

Padahal Wawan Kurniawan bersama masyarakat dan pihak gereja sebelumnya sudah melakukan kesepakatan damai,dan berjanji tidak akan melanjutkan proses hukum. Namun faktanya Wawan tetap saja ditahan dan dijadikan tersangka.

Wawan Kurniawan merupakan ketua RT Ketua RT Rajabasa Raya, Wawan yang saat ini ditahan Polda Lampung karena diduga melanggar Pasal 156 a KUHP dan atau 175 KUHP dan atau 167 KUHP.

Mediasi bersama warga, pihak gereja dan serta Forum kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung juga telah disepakati untuk neangguhan penahanan, dan surat sudah diserahkan perwakilan FKUB ke Polda Lampung. Namun, hingga kini belum ada tanggapan dari pihak Polda.

“Kesepakatan pihak gereja diperpanjang dua tahun untuk mengurus izin oleh pemerintah Kota Bandar Lampung. Tapi faktanya masih saja ada perwakilan Gereja mendatangi warga dan meminta tanda tangan di situasi yang belum stabil, dikhawatirkan ini akan memancing gejolak baru (keributan),”katanya.

Kemudian Ketua Pelaksana Fauzi Sobri mengatakan, terbentuknya acara ini berdasarkan musyawarah dua hari lalu, warga sepakat mengadakan doa bersama untuk penangguhan penahanan Wawan Kurniawan.

“Dengan kesimpulan doa bersama kebetulan dibulan suci Ramadan, semoga saudara Wawan kuat menghadapi cobaan, diberikan ketabahan dan kesehatan,”katanya.

Juga untuk Lembaga Bantuan Hukum yang membantunya dan keluarga Wawan diberikan kesehatan dan kesabaran. Apalagi sebentar lagi Idul Fitri alangkah tidak enaknya lebaran didalam sel.

“Kepada keluarga supaya tetap tabah, selipkan doa dan dukungan bagi mereka yang berjuang agar penangguhan penahanan Wawan diterima,” katanya.

Sebelumnya. Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menetapkan Wawan Kurniawan, Ketua RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, Wawan Kurniawan sebagai tersangka.

Wawan menjadi tersangka karena membubarkan proses ibadah itu terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung pada Minggu, 19 Februari 2023.

Sri Agustina

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Mulai Penjaringan Rektor, Itera Cari Pemimpin ‘Bijak’

Mulai Penjaringan Rektor, Itera Cari Pemimpin ‘Bijak’

byWandi Barboyand1 others
14/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Institut Teknologi Sumatera (Itera) resmi membuka tahapan Pemilihan Rektor periode 2026–2030. Itera memulai proses tersebut melalui tahapan...

Demo Aliansi Masyarakat Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas di depan Balai Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (13/1/26). FOTO ANTARA/MUKLASIN.

Warga Tuntut Ganti Rugi Rp1 Miliar atas Konflik Gajah TNWK

byDelima Napitupulu
14/01/2026

Sukadana (lampost.co)--Aliansi Masyarakat Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menggelar aksi demonstrasi di Balai TNWK, Selasa, 13 Januari 2026....

Ilustrasi

KLHK Siapkan Pembangunan Kanal dan Pagar Listrik Permanen

byDelima Napitupulu
14/01/2026

Atasi Konflik Way Kambas, KLHK Siapkan Pembangunan Kanal dan Pagar Listrik Permanen Kata Kunci Utama: Penanganan Konflik Gajah Way Kambas...

Berita Terbaru

Mulai Penjaringan Rektor, Itera Cari Pemimpin ‘Bijak’
Lampung

Mulai Penjaringan Rektor, Itera Cari Pemimpin ‘Bijak’

byWandi Barboyand1 others
14/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Institut Teknologi Sumatera (Itera) resmi membuka tahapan Pemilihan Rektor periode 2026–2030. Itera memulai proses tersebut melalui tahapan...

Read moreDetails
Nvidia H200 Tiongkok

Nvidia Resmi Diizinkan Jual Chip AI H200 ke Tiongkok, Babak Baru Persaingan Teknologi

14/01/2026
subtitle otomatis CapCut

Cara Membuat Subtitle Otomatis di CapCut Praktis

14/01/2026
kode redeem FF 14 Januari 2026

Kode Redeem FF 14 Januari 2026: Klaim Hadiah Gratis

14/01/2026

Insanul Fahmi Sebut Wardatina Mawa Kena Hasut Usai Tolak Poligami dengan Inara Rusli

14/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.