Bandar Lampung (Lampost.co) — Pasien Rumah Sakit (RS) Hermina Bandar Lampung mengeluhkan pelayanan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pasien menuding RS tersebut menolak untuk melayani melalui BPJS Kesehatan. Padahal, pelayanan kesehatan yang pasien tuju buka dan terdapat dokter bertugas.
“Anak saya demam beberapa hari. Awalnya bawa ke klinik, tetapi akhirnya harus ke RS. Kami pakai BPJS, tetapi sampai di sana petugasnya bilang dokter BPJS sedang tidak melayani pasien. Lalu, petugas itu mengarahkan agar ke non BPJS untuk berbayar,” ujar Muhtadi, orang tua pasien tersebut kepada Lampost.co, Kamis, 2 Mei 2024.
BACA JUGA: Mengenali Manfaat dan Ketentuan Cara Klaim Program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan
Dia menilai, hal itu tidak benar karena RS membuka poliklinik untuk pengguna BPJS. Namun, tiba-tiba tidak terdapat dokter BPJS.
“Seharusnya RS sebesar itu tidak boleh pilih-pilih antara BPJS dan non BPJS. Kalau kebetulan yang berobat orang mampu bisa bayar, tetapi jika masyarakat kurang mampu, masa mau seperti itu,” kata dia.
Dia turut mempertanyakan keberadaan dokter BPJS di rumah sakit itu yang ada dan hanya ada dokter non BPJS. “Rumah sakit itu kan dokter spesialis anaknya bukan cuma satu,” kata dia.
Dia berharap rumah sakit Hermina dapat berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat, tanpa membedakan pasien BPJS dan non BPJS.
Sementara itu, atas hal itu Lampost.co berupaya melakukan konfirmasi kepasa pihak RS. Namun, petugas keamanan yang berada di depan ruang lobi IGS RS Hermina mengatakan seluruh direksi rumah sakit saat ini tengah rapat. Pihak rumah sakit akan menghubungi langsung.
“Saya mendapatkan pesan jika ada teman-teman media yang datang untuk mengisi form hadir dulu tinggalkan nomor telepon agar bisa dihubungi langsung. Jadi belum bisa bertemu langsung,” ujar sekuriti tersebut.