Bandar Lampung (Lampost.co) — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Lampung mencatat ada satu orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Lampung yang bekerja di Iran.
Berdasarkan laman www.kp2mi.go.id/dashboard-publik yang bisa terakses publik. Dalam tiga tahun terakhir tercatat hanya ada satu orang warga Lampung yang bekerja di Iran. Namun untuk keterangan lebih lanjut tentang PMI tersebut belum bisa tersampaikan.
“Dalam tiga tahun terakhir, sejak 2024 hingga saat ini. Sesuai dalam catatan siskop2mi tercatat hanya satu orang warga Lampung yang berangkat bekerja ke Iran,” kata Kepala BP3MI Lampung, Kombes Pol Mulia Nugraha kepada Lampost.co, Senin, 2 Maret 2026.
Kemudian ia mengatakan sejak 2015 jumlah PMI yang pergi bekerja menuju Timur Tengah jauh berkurang drastis.
“Dapat kami sampaikan bahwa sejak 2015 jumlah Pekerja Migran Indonesia yang pergi bekerja ke Timur Tengah jauh drastis berkurang,” katanya.
Berkurangnya PMI tersebut karena seiring berlakunya Kepmenaker 260 Tahun 2015 tentang penghentian dan pelarangan penempatan PMI pada pengguna perseorangan di negara-negara kawasan Timur Tengah. Termasuk Saudi Arabia, Yaman, Palestina, dan sebagainya.








