Bandar Lampung (Lampost.co): Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menyiapkan sebanyak 1.116 petugas yang bertugas memeriksa dan mengawasi kesehatan hewan kurban di Provinsi Lampung menjelang Iduladha 2024.
“Dalam pelaksanaan pengawasan kesehatan hewan kurban tahun ini, kita akan melibatkan 1.116 petugas pemeriksa dan pengawas,” ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Lili Mawarti melansir Antara, Jumat, 24 Mei 2024.
Baca juga: Dinas Peternakan Catat Ada 84.937 Ekor Stok Hewan untuk Kurban
Lili menerangkan petugas tersebut merupakan tim gabungan dari petugas dinas peternakan dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Kemudian Balai Veteriner Lampung, Balai Karantina Lampung, akademisi, dan asosiasi PDHI, ISPI, dan Paravetindo.
“Jumlah petugas pengawasan kesehatan hewan kurban 2024 ini lebih banyak ya, sebanyak 104 orang bila kita bandingkan tahun sebelumnya yang hanya 1.012 orang,” kata dia.
Lili merinci sebanyak 1.116 orang petugas itu terdiri dari 145 orang dokter hewan, 564 orang tenaga teknis peternakan, 217 orang paramedik veteriner, dan 109 orang relawan terlatih.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini (pemeriksaan) merupakan upaya rutin pemerintah daerah dalam meningkatkan keamanan pangan. Terutama daging kurban yang akan didistribusikan ke masyarakat agar memenuhi unsur aman, sehat, utuh dan halal,” ucap dia.
Pengawasan hewan kurban tersebut petugas akukan berdasarkan jadwal. Di mana untuk pengawasan di sentra ternak dan kandang peternak yang memasok ternak kurban, pelaksanaannya selama 14 hari sebelum Iduladha.
Kemudian pemeriksaan di lapak penjualan pelaksanaannya selama 7 hari hingga 3 hari menjelang Iduladha. Sementara, pemeriksaan di masjid atau tempat pemotongan hewan pelaksanaanya selama 3 hari menjelang Iduladha hingga hari Iduladha.
“Pemantauan pemotongan dan distribusi di masjid ataupun tempat pemotongan hewan akan kita lakukan pada pelaksanaan Iduladha. Hingga 3 hari setelahnya,” kata dia.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.