Gunungsugih (Lampost.co): Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah, mengimbau sopir angkutan kota (Angkot) untuk mengutamakan keselamatan ketimbang mengejar setoran.
Kasat Lantas Polres Lampung Tengah Iptu Wahyu Dwi Kristanto menyampaikan hal tersebut saat menaikkan dan menurunkan penumpang. Menurutnya, keselamatan dalam berkendara lebih utama daripada nilai rupiah. Wahyu melanjutkan untuk menaikkan penumpang khususnya untuk para pelajar harus sesuai kapasitas kendaraannya.
“Tidak boleh menaikkan penumpang hingga ke atap mobil. Ini sangat berbahaya untuk keselamatan jiwa,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Agustus 2024.
Oleh sebab itu, Wahyu mengimbau kepada para pengemudi, khususnya sopir angkutan umum harus mematuhi aturan lalu lintas dan marka jalan.
“Mari bersopan dan santun dalam berlalu lintas di jalan. Mendahulukan keselamatan bersama ketimbang ugal-ugalan. Apa lagi, urakan hanya karena mengejar setoran mengabaikan keselamatan,” ujarnya.
Sebelumnya, tercatat ada 2.693 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan Krakatau 2024 jajaran Polresta Bandar Lampung pada 4-17 Maret 2024.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri mengungkapkan, jumlah tersebut terdiri dari 2.662 ETLE yang tersebar di 5 titik. Antara lain Jalan Agus Salim Tanjungkarang Pusat, Jalan Kimaja Way Halim, Jalan Pattimura Telukbetung Utara, Jalan RA Kartini Tanjungkarang Pusat, dan Jalan ZA Pagar Alam Kedaton.
Dari 2.662 tilang ETLE, sebanyak 2.117 ETLE telah terkonfirmasi terkirim. Dari ribuan surat tilang yang terkirim, baru 351 pengendara yang melakukan konfirmasi.
“Sementara tilang secara manual hanya dikenakan kepada 71 pengendara, yakni 67 pengendara R2 dan 4 pengemudi R4,” katanya.