• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 01/06/2025 16:51
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Satresnarkoba Polres Tanggamus Limpahkan 6 Tersangka Kasus Narkotika ke Kejari

Isnovan Djamaludin by Isnovan Djamaludin
11/10/24 - 17:51
in Hukum, Kriminal, Lampung, Tanggamus
A A
pelimpahan tersangka kasus narkoba polres tanggamus

Satresnarkoba Polres Tanggamus melimpahkan enam tersangka beserta barang bukti (tahap II) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Kamis (19/10/2024). Foto: Dok Polres Tanggamus

Kotaagung (Lampost.co)—Satresnarkoba Polres Tanggamus melimpah enam tersangka beserta barang bukti (tahap II) kasus narkoba kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus.

Identitas para tersangka, di antaranya Herli alias Li Bedut (45), warga Pekon Kusa, Kotaagung, Tanggamus. Zuliana alias Nana (34), warga Pekon Way Jambu, Pesisir Selatan, Pesisir Barat. Hazairin alias Jirin (44), warga Kompleks Panca Motor, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Selanjutnya, Diantoni alias Ian (36), warga Pekon Badak, Limau, Tanggamus; Wahyuddin (54), warga Pekon Banjaragung, Limau, Tanggamus; dan Zuhri (52), warga Dusun Sukarame, Pekon Doh, Cukuhbalak, Tanggamus.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Mirga Nurjuanda, mengatakan sebelum melimpahkan para tersangka berikut barang bukti, pihaknya telah  menangkap para tersangka terkait kasus tindak pidana narkotika berdasarkan beberapa laporan polisi.

“Kami melimpahkan keenam tersangka sekaligus Kamis (10/10/2024), pukul 16.00 WIB ke JPU Kejari Tanggamus,” kata AKP Mirga Nurjuanda, Jumat (11/10/2024).

Kasat menyebut pelimpahan itu sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Ayat (3b), Pasal 138 Ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP. Ketentuan itu menyebutkan penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan.

Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti merupakan bagian dari penegakan hukum oleh Satnarkoba Polres Tanggamus untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Lampung.

Semua berkas perkara dan barang bukti terkait telah kepolisian serahkan kepada Kejari Tanggamus untuk memproses hukum lebih lanjut.

“Dengan langkah ini, kami berkomitmen terus memberantas tindak pidana narkotika di wilayah hukum kami,” ujarnya.

Tags: Kasus NarkobaKRIMINALITASpelimpahan tersangka dan barang buktiSatresnarkoba Polres Tanggamus
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Suasana Gerbang Tol Lambu Kibang, Tulang Bawang Barat saat periode libur dan cuti bersama dalam rangka Kenaikan Yesus Kristus dan Hari Lahir Pancasila. Dok. Hutama Karya

90.674 Kendaraan Melintas JTTS di Long Weekend

by Triyadi Isworo
01/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – PT. Hutama Karya (Persero) menyampaikan informasi terkini mengenai kondisi arus lalu lintas Jalan Tol Trans Sumatera...

Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Waspada Tinggi Gelombang 4 Meter di Perairan Lampung

by Triyadi Isworo
01/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada gelombang tinggi mencapai 4 meter. Gelombang...

Tersangka kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang anak di wilayah Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. (Polres)

Bejat! Petani Pemerkosa Anak di Tanggamus Ditangkap Satreskrim Polres

by Delima Napitupulu
01/06/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus melalui Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengungkap kasus pemerkosaan terhadap anak...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.