Liwa (Lampost.co) – Seorang ibu hamil yang akan melahirkan harus dievakuasi mobil patroli Polres Lampung Barat, Senin, 19 Februari 2024. Wanita tersebut hendak melintasi jalur Liwa-Krui KM 17, Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balik Bukit, yang tengah terjadi longsor.
Material longsor yang menutupi badan jalan terpaksa membuat wanita hamil itu harus naik mobil patroli menuju rumah sakit bersalin rujukan di Liwa.
Kasat lantas Polres Lampung Barat, AKP David Pulner, mengatakan personel gabungan Satlantas Polres dan Polsek Balik Bukit sedang melakukan pengaturan dan penjagaan jalan yang tertutup tanah longsor.
Tiba-tiba ada mobil yang membawa pasien ibu hamil dengan tujuan ke Rumah Sakit Bunda Liwa. Namun, kendaraan yang wanita itu tumpangi tidak bisa melintas karena kondisi jalan tertimbun material tanah.
“Atas situasi darurat itu, kami menawarkan bantuan untuk menggunakan mobil patroli untuk ke rumah sakit,” kata David.
BACA JUGA: BPBD Lamsel Tak Mengetahui Ada Longsor dan Banjir di Jalinsum hingga Makan Korban
Menurutnya, jalur itu beberapa kali terjadi bencana tersebut hingga menyebabkan badan jalan tertimbun. Kondisi tersebut kerap menimbulkan kemacetan panjang karena arus lalu lintas yang menjadi lumpuh. Pihaknya pun mengerahkan sejumlah personel untuk membantu masyarakat melintasi lokasi tersebut.
Kapolsek Balik Bukit, Iptu Sabtudin, mengatakan pihaknya bersama Satlantas menghubungi instansi terkait untuk menangani longsor tersebut. “Kami berharap material longsor itu bisa segera tertangani sehingga masyarakat bisa kembali lancar melintasi jalan Liwa-Krui,” ujarnya. (Eliyah)