Bandar Lampung (Lampost.co) — Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung, Anshori Djausal, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas daerah dalam menjaga dan melindungi situs-situs bersejarah di kabupaten dan kota di Lampung.
Menurutnya, kerja sama tidak hanya sebatas di tingkat provinsi. Tetapi juga perlu melibatkan pemerintah kabupaten/kota serta masyarakat. Ia mencontohkan salah satu situs budaya di Lampung Utara yang kini terancam akibat aktivitas tambang pasir.
“Kita saling bantu karena di Lampung ada 15-an situs budaya. Di Lampung Utara ada satu situsnya yang digerus oleh tambang pasir. Jadi banyak sekali yang menjadi perhatian,” tegas Anshori, Rabu, 17 September 2025.
Baca Juga:
Siapkan Tim Ahli untuk Usulkan Rumah Daswati Jadi Cagar Budaya
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian berbagai pihak terhadap upaya pelestarian Rumah Daswati di Kota Bandar Lampung. Rumah tersebut saat ini tengah jadi usulan sebagai cagar budaya.
“Kami dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung tentunya merasa bahagia luar biasa karena mimpi dan usaha yang sudah kami rintis sejak tahun 2020 mulai menampakkan kenyataan,” ungkapnya.
Berikan Perhatian
Ada dorongan dari masyarakat, akademik hingga pemangku kebijakan baik di kota maupun provinsi untuk sama-sama serius memberikan perhatian.
“Harapannya agar bangunan bersejarah ini segera bisa di tetapkan sebagai cagar budaya tingkat Kota Bandar Lampung,” ucapnya.
Anshori berharap langkah ini menjadi awal dari realisasi percepatan penetapan Rumah Daswati sebagai bangunan cagar budaya. “Mudah-mudahan secepatnya bisa direalisasikan,” tambahnya.
Rumah Daswati ini terletak di Jalan Tulangbawang, Nomor 11, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung. Rumah Daswati merupakan salah satu bukti sejarah terbentuknya Provinsi Lampung.
Selain itu, rumah ini awalnya milik pejuang kemerdekaan yang berasal dari Menggala, Achmad Ibrahim. Rumah ini dipakai sejak 7 Maret 1963 sebagai Kantor Panitia Perjuangan Daerah Swatantra Tingkat I (Daswati I) Lampung. Tempat berkumpul dan merumuskan pemisahan Lampung dari Sumatera Selatan hingga akhirnya Lampung resmi menjadi provinsi pada 18 Maret 1964.