Bandar Lampung (Lampost.co): Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung menilai jika kendaraan dengan kondisi over dimention and overload (ODOL) menjadi pemicu paling besar terjadinya degradasi pada jalan.
Kepala BMBK Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana mengatakan hal tersebut dikarenakan terjadinya tekanan yang cukup tinggi dari kendaraan dengan muatan berlebih pada kondisi jalan raya sehingga menyebabkan kerusakan.
“Meskipun faktor cuaca dengan kondisi curah hujan tinggi berpengaruh juga pada lerusakan jalan, khususnya jalan dengan perkerasan lentur/aspal. Namun ODOL merupakan penyebab paling tinggi,” kata Febrizal Levi Sukmana, Senin, 27 Maret 2023.
Tercatat pada 2022 kemarin, kata dia, tingkat degradasi jalan yang masuk pada penanganan provinsi Lampung ada di angka 4 pesen. “Secara umum, angka degradasi jalan provinsi ada di angka 4-6 persen per tahun,” kata dia.
Nilai tersebut didasari perhitungan tingkat degradasi dengan rumus persentase panjang jalan yang ditangani dikurang persentase selisih kenaikan kondisi kemantapan jalan tahun sekarang dan tahun sebelumnya.
“Sebenarnya untuk degradasi, belum ada pedoman baku untuk menghitung tingkat degradasi jalan. Tidak seperti kondisi kemantapan jalan yang sudah ada standar perhitungan dari Kementerian PUPR,” papar dia.
Ia mengatakan untuk degradasi jalan sangat tergantung pada seberapa besar alokasi dana penanganan jalan yang dianggarkan dalam APBD. “Semakin besar anggaran biasanya semakin kecil angka degradasi yang terjadi karena penanganan akan lebih masif,” jelas dia.
Hal tersebut dikarenakan pengerjan panjang ruas yang akan tertangani akan semakin panjang pula khususnya penanganan rutin jalan. “Tapi hal ini juga akan bisa ditangani minimal pengurangan ODOL yang melintas di jalan raya,” katanya.
Adi Sunaryo