Penandatanganan dilakukan langsung oleh Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdalfatah A.K. Alsattari, bersama Rektor Unila, Lusmeilia Afriani.
Bandar Lampung (Lampost.co) — Universitas Lampung (Unila) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Palestina di Indonesia melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Selasa, 21 April 2026.
Kesepakatan ini berlangsung di Ruang Rapat Senat Gedung Rektorat Unila dan menjadi langkah konkret memperluas kolaborasi internasional di bidang pendidikan.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdalfatah A.K. Alsattari, bersama Rektor Unila, Lusmeilia Afriani.
Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan tridarma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Selain itu, MoU ini juga membuka peluang lebih luas bagi warga Palestina untuk menempuh pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya di Unila.
Baca Juga:
Dubes Palestina Apresiasi Solidaritas Warga Lampung
Dalam sambutannya, Rektor Unila menegaskan bahwa kampusnya telah lebih dulu menjalin hubungan dengan Palestina, salah satunya melalui penerimaan mahasiswa asal negara tersebut. Saat ini, terdapat mahasiswa Palestina yang sedang menempuh studi di Unila.
Ia juga menekankan bahwa Unila terbuka terhadap kolaborasi global. Upaya ini guna menciptakan kemitraan yang berdampak luas, tidak hanya bagi kedua belah pihak, tetapi juga bagi komunitas internasional.
Sementara itu, Duta Besar Palestina, Abdalfatah menyampaikan apresiasi atas dukungan yang selama ini diberikan Indonesia, terutama Unila, kepada rakyat Palestina. Ia menilai kerja sama ini sebagai bentuk nyata solidaritas yang kuat dalam bidang pendidikan dan kemanusiaan.
Melalui kesepakatan ini, kedua pihak berharap terbangun sinergi berkelanjutan yang mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan mempererat hubungan bilateral. Serta memperluas jejaring kerja sama internasional di masa mendatang.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update