Tuesday, May 26, 2026
Pemerintahan Provinsi Lampung
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemerintahan Provinsi Lampung
No Result
View All Result
Home Headline

Pemprov Lampung Bahas Kesiapan Unit Pengumpul Zakat di 15 Kabupaten/Kota

March 31, 2023
in Headline
Pemprov Lampung Bahas Kesiapan Unit Pengumpul Zakat di 15 Kabupaten/Kota
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung (Lampost.co): Pemerintah Provinsi Lampung mulai membahas kesiapan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di 15 kabupaten/kota dalam mengumpulkan zakat para Aparatur Sipil Negera (ASN) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung, Senen Mustakim mengatakan, jika UPZ yang tersedia di tiap OPD di Lampung sudah siap dan dibentuk guna mengumpulkan zakat para ASN yang akan dikumpulkan dalam Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lampung.

“UPZ dari masing-masing OPD dipastikan sudah dibentuk dan siap untuk lakukan tugas pengumpul zakat. Nantinya UPZ akan diserahkan ke Baznas yang nantinya akan dikelola dengan maksimal sesuai dengan peruntukan,” kata Senen saat ditemui di ruang rapat BPKAD Provinsi Lampung, Jumat, 31 Maret 2023.

Ia juga mengimbau kepada ASN agar bisa mempermudah kerja UPZ dengan secara mandiri mambayarkan langsung zakatnya tanpa harus jemput bola. “Jadi langsung temui UPZnya, sehingga akan lebih cepat tanpa harus ditemui satu-satu tiap ASN sebab akan memakan waktu,” katanya.

Selain membahas terkait UPZ, ia juga mengatakan jika Pemprov Lampung tengah mengatur skema pungutan zakat mal bagi para ASN, yang mana nantinya gaji dari ASN di lingkungan Pemprov Lampung secara otomatis akan dipotong oleh pihak Bank Lampung selaku perbankan yang menaungi gaji para ASN.

“Zakat mal ini kan hukumnya 2,5 persen harta atau penghasilan, jadi nilainya berbeda dari tiap ASN sesuai gajinya. Tapi yang jelas nanti secara otomatis gaji ASN tiap bulannya akan kita potong untuk dijadikan zakat mal,” katanya.

Menurutnya, ASN harus ikuti aturan tersebit sebab merupakan suatu kebaikan jika membersihkan harta dengan berbagi kepada sesama. “Karena nantinya potongan gaji yang dikumpulkan oleh Bank Lampung akan diserahkan ke Baznas agar dikelola uangnya untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Ia menargetkan program zakat mal ASN ini akan berlaku secepatnya. “Masih kami data dulu jumlah ASN karena kan ada yang pensiun, kita masih hitung potensi nilai uang yang masuk dari potongan gaji ASN ini. Semoga akan berguna untuk masyarakat yang membutuhkan melalui Baznas,” tutup dia.

Sebelumnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berupaya dapat mengentaskan angka kemiskinan dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait diantaranya bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam suatu gagasan program yakni Kampung Zakat.

Ia mendorong 15 kebupaten/kota dapat mengembangkan kampung zakat. Dimana program Kampung Zakat sebagai upaya penuntasan kemiskinan yang berbasis pada daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal dengan prinsip amanah, bertanggung jawab, berkelanjutan, partisipatif dan terintegritas.

Tags: #pemprovASNZakat
Previous Post

170 ASN Lampung Belum Lapor LHKPN, Inspektorat Imbau Segera Lapor Sebelum Batas Waktu Habis

Next Post

Pemprov Lampung Canangkan Kampung Zakat untuk Mengentaskan Kemiskinan

Next Post

Pemprov Lampung Canangkan Kampung Zakat untuk Mengentaskan Kemiskinan

Kendaraan Angkutan Barang Dilarang Beroperasi di Lampung Mulai 17 April 2023

Kendaraan Angkutan Barang Dilarang Beroperasi di Lampung Mulai 17 April 2023

Pemprov Lampung Jaga Inflasi pada Ramadan dan Idulfitri 2023

Pemprov Lampung Jaga Inflasi pada Ramadan dan Idulfitri 2023

Gubernur Lampung Ingatkan ASN Tidak Terima Gratifikasi Jelang Idulfitri

Gubernur Lampung Ingatkan ASN Tidak Terima Gratifikasi Jelang Idulfitri

Pemprov Lampung Upaya Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Pemprov Lampung Upaya Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Berita Terbaru

Safari Ramadan
Headline

Pemprov Lampung Dijadwal Safari Ramadan di Kalianda pada 21 Maret 2024

March 19, 2024

Kalianda (Lampost.co)--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dijadwalkan akan melaksanakan Safari Ramadan di Kabupaten Lampung Selatan, bertempat di Masjid Agung Kalianda, Kamis,...

Read moreDetails
Hari Air

Gubernur Lampung Lepas Peserta Water Day Run Peringati Hari Air Se-Dunia

March 10, 2024
LHM 2024

Pemprov Cek Persiapan Lampung Half Marathon 2024 Digelar April Mendatang

March 8, 2024
Penghargaan

Pemprov Lampung Raih Penghargaan dalam Ajang Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2024

March 8, 2024
Perbaikan Jalan

Pemprov Lampung Prioritaskan Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan

March 4, 2024
Facebook Twitter
Pemerintahan Provinsi Lampung

Microsite ini adalah laman berita kerja sama Harian Umum Lampung Post dengan Pemprov Lampung. Lampost.co adalah situs berita yang diterbitkan oleh PT. Suara Nada Alam Indah. NIB : 9120102863787 yang berkedudukan di Lampung, tepatnya Gedung Lampung Post Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Pemerintahan Provinsi Lampung

Pemerintahan Provinsi Lampung

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.