Thursday, May 7, 2026
  • Login
uinlampung
  • Berita Terbaru
  • Headline
  • Humaniora
  • Akademik
  • Rektorat
  • Kerja Sama
  • Mahasiswa
  • Opini
No Result
View All Result
uinlampung
  • Berita Terbaru
  • Headline
  • Humaniora
  • Akademik
  • Rektorat
  • Kerja Sama
  • Mahasiswa
  • Opini
No Result
View All Result
uinlampung
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Kemenag RI Reviu Statuta UIN Raden Intan Lampung, Perkuat Tata Kelola dan Arah Pengembangan Kampus

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menggelar Reviu Statuta UIN RIL di Ruang Sidang Lantai 8 Gedung Academic & Research Center, Senin (10/11/2025)

November 13, 2025
Kemenag RI Reviu Statuta UIN Raden Intan Lampung, Perkuat Tata Kelola dan Arah Pengembangan Kampus
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung (Lampost.co) — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menggelar Reviu Statuta UIN RIL di Ruang Sidang Lantai 8 Gedung Academic & Research Center, Senin (10/11/2025).
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri (HKLN) Kementerian Agama RI, Imam Syaukani, S.Ag., M.H., sebagai narasumber utama.

Rektor: Statuta Harus Jadi Kompas Tata Kelola yang Adaptif

Secara daring, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., membuka kegiatan dan menegaskan pentingnya pembaruan statuta sebagai instrumen hukum utama kampus dalam menghadapi dinamika pendidikan tinggi modern.

“Beberapa tahun terakhir kampus kita mengalami kemajuan pesat. Karena itu, statuta perlu disesuaikan agar menjadi kompas kepastian tata kelola dan memperkuat roda organisasi yang lebih cepat, progresif, serta relevan dengan dinamika zaman,” ujar Rektor.

 

Prof. Wan menambahkan, pembaruan statuta juga harus selaras dengan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agama 2025–2029, yang saat ini telah memasuki tahap finalisasi.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Imam Syaukani dan tim dari Biro HKLN atas dukungan dan pendampingan dalam proses penyusunan dokumen penting tersebut.

Perubahan Statuta sebagai Dasar Hukum Pengembangan UIN RIL

Rektor UIN RIL menegaskan bahwa perkembangan signifikan kampus, baik dari sisi jumlah mahasiswa, dosen, guru besar, hingga pembentukan fakultas dan program studi baru, memerlukan payung hukum yang kuat dan komprehensif.

“Semua elemen kampus harus terakomodasi secara legal formal dalam statuta baru. Ini penting agar pengembangan kelembagaan berjalan efektif dan berlandaskan aturan yang sah,” jelasnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan arah internasionalisasi perguruan tinggi, sejalan dengan kebijakan strategis Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Rektor menilai, momentum pembahasan statuta bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, yang mengingatkan pentingnya semangat patriotisme dan dedikasi dalam membangun kampus unggul berkarakter kebangsaan.

HKLN: Statuta adalah Konstitusi Perguruan Tinggi

Dalam pemaparannya, Imam Syaukani menjelaskan bahwa statuta merupakan “konstitusi perguruan tinggi” yang menjadi dasar arah kebijakan dan nilai-nilai lembaga pendidikan.

“Statuta adalah peraturan dasar yang menjadi jiwa perguruan tinggi. Ia memuat arah, tujuan, serta hak dan kewajiban seluruh sivitas akademika,” ungkap Imam.

 

Ia menegaskan, setiap revisi statuta harus dilakukan dengan cermat karena menyangkut tidak hanya urusan administratif, tetapi juga aspek akademik, visi, misi, dan nilai-nilai fundamental kampus.

LPM: Proses Reviu Sudah Melalui Tahapan Akademik dan Kelembagaan

Sementara itu, Ketua LPM UIN RIL, Bambang Irfani, Ph.D., menjelaskan bahwa proses penyusunan draf statuta telah melalui FGD, reviu statuta lama, dan evaluasi masukan dari pimpinan, senat, SPI, serta hasil diskusi internal.

“Hari ini kita melanjutkan pembahasan untuk menyempurnakan hal-hal yang belum terakomodasi. Tujuannya agar statuta baru benar-benar mampu menjawab tantangan zaman dan kebutuhan kelembagaan,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan ini, UIN Raden Intan Lampung menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola, menjamin mutu akademik, serta menyiapkan fondasi hukum yang kokoh menuju universitas Islam unggul, inklusif, dan berdaya saing global.

Tags: #lampung#UINHKLNintanLPMRadenreviewstatute
Previous Post

Rektor UIN Raden Intan Lampung Dorong Penguatan Tata Kelola PTKIN di RDP Bersama Komisi VIII DPR RI

Next Post

UIN Raden Intan Lampung Perkuat Tata Kelola Kerja Sama untuk Dorong Reputasi Internasional

Next Post
UIN Raden Intan Lampung Perkuat Tata Kelola Kerja Sama untuk Dorong Reputasi Internasional

UIN Raden Intan Lampung Perkuat Tata Kelola Kerja Sama untuk Dorong Reputasi Internasional

Berita Terbaru

Grand Final Duta Kampus UIN RIL 2026, WR III Tekankan Citra Positif hingga Peran Agen Perubahan
Rektorat

Grand Final Duta Kampus UIN RIL 2026, WR III Tekankan Citra Positif hingga Peran Agen Perubahan

by denny
May 3, 2026
0

Bandar Lampung (Humas UIN RIL) -- Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan...

Read moreDetails
UIN RIL Nobatkan Duta Raden Intan 2026

UIN RIL Nobatkan Duta Raden Intan 2026

May 3, 2026
Asisten I Pemprov Lampung Raih Disertasi Terbaik Wisuda Periode I UIN RIL 2026

Asisten I Pemprov Lampung Raih Disertasi Terbaik Wisuda Periode I UIN RIL 2026

May 3, 2026
Kukuhkan Wisudawan Periode I 2026, Rektor UIN RIL Pesankan Lulusan Jadi Insan Ber-ISI

Kukuhkan Wisudawan Periode I 2026, Rektor UIN RIL Pesankan Lulusan Jadi Insan Ber-ISI

May 3, 2026
Peringati Hari Kartini, Prodi PIAUD FTK UIN RIL Dorong Penguatan Peran Perempuan

Peringati Hari Kartini, Prodi PIAUD FTK UIN RIL Dorong Penguatan Peran Perempuan

April 29, 2026
Facebook Twitter
uinlampung

Microsite ini adalah laman berita kerja sama Harian Umum Lampung Post dengan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Lampost.co adalah situs berita yang diterbitkan oleh PT. Suara Nada Alam Indah. NIB : 9120102863787 yang berkedudukan di Lampung, tepatnya Gedung Lampung Post Jalan Soekarno-Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung.

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

uinlampung

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terbaru
  • Headline
  • Humaniora
  • Akademik
  • Rektorat
  • Kerja Sama
  • Mahasiswa
  • Opini

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.