Thursday, May 7, 2026
  • Login
uinlampung
  • Berita Terbaru
  • Headline
  • Humaniora
  • Akademik
  • Rektorat
  • Kerja Sama
  • Mahasiswa
  • Opini
No Result
View All Result
uinlampung
  • Berita Terbaru
  • Headline
  • Humaniora
  • Akademik
  • Rektorat
  • Kerja Sama
  • Mahasiswa
  • Opini
No Result
View All Result
uinlampung
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Rektor UIN Raden Intan Lampung Dorong Penguatan Tata Kelola PTKIN di RDP Bersama Komisi VIII DPR RI

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI dan unsur pimpinan Kementerian Agama (Kemenag) RI yang membahas penguatan tata kelola serta arah kebijakan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia

November 11, 2025
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dorong Penguatan Tata Kelola PTKIN di RDP Bersama Komisi VIII DPR RI
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (Lampost.co) — Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI dan unsur pimpinan Kementerian Agama (Kemenag) RI yang membahas penguatan tata kelola serta arah kebijakan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia, Senin (10/11/2025).

Rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kemenag Prof. Kamaruddin Amin, Dirjen Pendidikan Islam Prof. Amien Suyitno, Dirjen Bimas Islam Dr. Abu Rokhmad, jajaran eselon II Kemenag, dan pimpinan PTKIN dari berbagai daerah di luar Pulau Jawa.

Forum tersebut menjadi ruang penting bagi pimpinan PTKIN menyampaikan aspirasi, dinamika, dan kondisi aktual pendidikan tinggi keagamaan di wilayah masing-masing, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, DPR, dan perguruan tinggi.

Dorongan Tata Kelola dan Pemerataan Kualitas PTKIN

Dalam paparannya, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin menegaskan pentingnya tata kelola yang transparan dan sinergis antarlembaga agar kebijakan pendidikan Islam lebih efektif dan terukur.

“Sekretariat Jenderal bertugas memastikan kebijakan pendidikan Islam berjalan selaras dengan arah pembangunan nasional. Dukungan terhadap PTKIN terus kita tingkatkan agar mampu bertransformasi menjadi lembaga pendidikan unggul dan berdaya saing global,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Rencana Strategis Kemenag 2025–2029 yang menempatkan transformasi pendidikan Islam sebagai prioritas pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, religius, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno mengungkapkan, saat ini terdapat 932 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di Indonesia, terdiri atas 59 PTKIN dan 873 PTKIS. Dari jumlah tersebut, 33 PTKIN telah berakreditasi unggul, dengan 104 program studi terakreditasi internasional oleh lembaga seperti AUN-QA, FIBAA, ASIIN, dan ACQUIN.

“Pendidikan tinggi Islam kini menjadi bagian integral dari pembangunan sains, teknologi, dan moral bangsa. Kita juga tengah memperkuat integrasi ilmu agama dan ilmu pengetahuan, termasuk pengembangan fakultas kedokteran dan sains di sejumlah PTKIN,” jelasnya.

Amien juga menyoroti keterbatasan anggaran seperti BOPTN, KIP Kuliah, dan dana riset. Menurutnya, lebih dari 39 persen mahasiswa PTKI berasal dari keluarga miskin, sementara KIP Kuliah baru menjangkau sekitar dua persen mahasiswa.

Komisi VIII DPR RI Dorong Afirmasi dan Reformasi Regulasi

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam kesimpulan rapat menegaskan perlunya langkah afirmatif dan pemerataan mutu pendidikan tinggi Islam di seluruh wilayah Indonesia. Komisi merekomendasikan peningkatan BOPTN, perluasan KIP Kuliah, pemenuhan kebutuhan dosen dan tenaga kependidikan, serta percepatan revisi regulasi yang menghambat internasionalisasi PTKIN.

“PTKIN harus menjadi pusat lahirnya pemimpin dan inovator, bukan hanya pencetak sarjana. Karena itu, kebijakan pendidikan tinggi Islam perlu didukung secara berkelanjutan, baik dari sisi anggaran maupun regulasi,” ujarnya.

UIN Raden Intan Lampung Siap Perkuat Kontribusi Akademik

Dalam kesempatan itu, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaluddin Z., menilai RDP ini sebagai langkah strategis memperkuat posisi dan peran PTKIN dalam menghadapi tantangan global.

“Forum ini menunjukkan keseriusan pemerintah dan DPR memperhatikan perkembangan PTKIN. Kami di UIN Raden Intan siap berkontribusi melalui penguatan riset, peningkatan mutu akademik, dan perluasan kerja sama internasional,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, penguatan tata kelola, dukungan pendanaan, serta sinergi kelembagaan menjadi kunci agar PTKIN dapat tumbuh sejajar dengan universitas besar lainnya, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Menurutnya, perguruan tinggi Islam harus hadir tidak hanya sebagai penjaga nilai-nilai keislaman, tetapi juga sebagai motor penggerak inovasi dan kemajuan bangsa.

Tags: #lampung#ptkin#UINcampusDPR-RIgreenintanIslamKemenagRadenrdpril
Previous Post

Rektor UIN Raden Intan Lampung Buka Konferensi Internasional Saintek dengan Tiga Bahasa Asing

Next Post

Kemenag RI Reviu Statuta UIN Raden Intan Lampung, Perkuat Tata Kelola dan Arah Pengembangan Kampus

Next Post
Kemenag RI Reviu Statuta UIN Raden Intan Lampung, Perkuat Tata Kelola dan Arah Pengembangan Kampus

Kemenag RI Reviu Statuta UIN Raden Intan Lampung, Perkuat Tata Kelola dan Arah Pengembangan Kampus

Berita Terbaru

Grand Final Duta Kampus UIN RIL 2026, WR III Tekankan Citra Positif hingga Peran Agen Perubahan
Rektorat

Grand Final Duta Kampus UIN RIL 2026, WR III Tekankan Citra Positif hingga Peran Agen Perubahan

by denny
May 3, 2026
0

Bandar Lampung (Humas UIN RIL) -- Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan...

Read moreDetails
UIN RIL Nobatkan Duta Raden Intan 2026

UIN RIL Nobatkan Duta Raden Intan 2026

May 3, 2026
Asisten I Pemprov Lampung Raih Disertasi Terbaik Wisuda Periode I UIN RIL 2026

Asisten I Pemprov Lampung Raih Disertasi Terbaik Wisuda Periode I UIN RIL 2026

May 3, 2026
Kukuhkan Wisudawan Periode I 2026, Rektor UIN RIL Pesankan Lulusan Jadi Insan Ber-ISI

Kukuhkan Wisudawan Periode I 2026, Rektor UIN RIL Pesankan Lulusan Jadi Insan Ber-ISI

May 3, 2026
Peringati Hari Kartini, Prodi PIAUD FTK UIN RIL Dorong Penguatan Peran Perempuan

Peringati Hari Kartini, Prodi PIAUD FTK UIN RIL Dorong Penguatan Peran Perempuan

April 29, 2026
Facebook Twitter
uinlampung

Microsite ini adalah laman berita kerja sama Harian Umum Lampung Post dengan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Lampost.co adalah situs berita yang diterbitkan oleh PT. Suara Nada Alam Indah. NIB : 9120102863787 yang berkedudukan di Lampung, tepatnya Gedung Lampung Post Jalan Soekarno-Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung.

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

uinlampung

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terbaru
  • Headline
  • Humaniora
  • Akademik
  • Rektorat
  • Kerja Sama
  • Mahasiswa
  • Opini

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.