• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 12/12/2025 21:52
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

300 Demonstran Dipulangkan, 19 Di Antaranya Menjadi Tersangka

Delima NapitupuluMedcombyDelima NapitupuluandMedcom
24/08/24 - 12:04
in Nasional
A A
demonstran

Demo kawal putusan MK di Gedung DPR, Kamis, 22 Agustus 2024. (MI)

Jakarta (lampost.co)–Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 301 demonstran yang menolak revisi UU Pilkada pada Kamis, 22 Agustus 2024 lalu.

Aparat telah memulangkan 300 dari 301 orang pengunjuk rasa.

Polisi menyatakan penangkapan karena para demonstran mengganggu ketertiban, merusak fasilitas umum, hingga melakukan kekerasan terhadap petugas.

“Satu orang masih pengembangan, lainnya sudah dipulangkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 23 Agustus 2024.

Pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan dalam pembakaran mobil polisi di Pos polisi Pejompongan.

Selain itu, Ade Ary juga mengumumkan bahwa dari 301 orang tersebut, sebanyak 19 orang di antaranya telah menjadi tersangka.

Satu orang di antaranya merusak pagar Kompleks Gedung DPR, sementara 18 orang lainnya melawan petugas dan tidak mematuhi perintah di lapangan.

Meski sudah menjadi tersangka, polisi tidak menahan ke-19 orang tersebut. Pihak keluarga menjamin bahwa mereka akan bersikap kooperatif dan tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Keluarga menjamin untuk kooperatif agar suatu saat tidak mengulangi lagi peristiwa yang sama, tidak menghilangkan barang bukti, dan juga tidak melarikan diri,” ujar Ade Ary.

Tags: Demonstranpenetapan tersangkarevisi UU Pilkada
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

produksi konten

Mahasiswa Universitas Islam OKI Pelajari Produksi Konten dan Manajemen Media di Lampung Post

byMustaan
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Lampung Post menerima kunjungan akademik dari mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu...

Dude Harlino

Dude Harlino Klarifikasi Kasus Investasi, Tanggung Jawab Moral Disorot Publik

byNana Hasan
11/12/2025

Jakarta (Lampost.co) - Dude Harlino akhirnya memberi klarifikasi terkait namanya yang ikut terseret dalam kasus Dana Syariah Indonesia. Kasus gagal...

Tasya Farasya

Tasya Farasya Ungkap Titik Terendah Usai Perceraian: Pernah Ingin Lompat dari Atap

byNana Hasan
11/12/2025

Jakarta (lampost.co) - Tasya Farasya akhirnya resmi bercerai dari Ahmad Assegaf setelah putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September...

Berita Terbaru

Tokoh Lampung Dipercaya Duduk di Kepengurusan DPP ABPEDNAS 2025—2031
Lampung

Tokoh Lampung Dipercaya Duduk di Kepengurusan DPP ABPEDNAS 2025—2031

byMuharram Candra Lugina
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Tokoh pengusaha asal Lampung, Thomas Aziz Riska, resmi masuk sebagai Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Pusat (DPP)...

Read moreDetails
GMP1

PT Gunung Madu Plantations Resmi Tutup Musim Giling Ke-48 Tahun 2025

12/12/2025
Warga Kota Karang Gotong Royong Selamatkan Mangrove

Warga Kota Karang Gotong Royong Selamatkan Mangrove

12/12/2025
Pemerintah Siapkan Tim dan Santunan untuk Korban Kebakaran Terra Drone Asal Lampung

Pemerintah Siapkan Tim dan Santunan untuk Korban Kebakaran Terra Drone Asal Lampung

12/12/2025
DLH Bandar Lampung Tegaskan Pentingnya Mangrove Jadi Pelindung Garis Pantai

DLH Bandar Lampung Tegaskan Pentingnya Mangrove Jadi Pelindung Garis Pantai

12/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.