• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 13/11/2025 01:15
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Dalami Monetisasi Video AKBP Fajar di Situs Porno Australia

AKBP Fajar mantan Kapolres Ngada itu membuat dan menyebarkan konten pornografi anak.

Delima NapitupuluMedcombyDelima NapitupuluandMedcom
15/03/25 - 12:22
in Nasional
A A
Kapolres Ngada AKBP Fajar terjerat kasus dugaan pencabulan dan narkoba. (Metrotvnews)

Kapolres Ngada AKBP Fajar terjerat kasus pencabulan dan narkoba. (Metrotvnews)

Jakarta (lampost.co)–Komisi Perlindungan Anak Indonesia mendesak Polri mendalami monetisasi konten pornografi anak di situs porno oleh AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Monetisasi adalah proses mengubah sesuatu yang bernilai, seperti konten digital atau aset, menjadi sumber pendapatan berupa uang.

“Unsur lain, monetisasi, like, share, and subscribe dalam situs porno itu, tentu perlu pendalaman lebih lanjut,” kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah di Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Ai meyakini telah terjadi kemanfaatan seksualitas maupun ekonomi mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Khususnya, soal eksploitasi ekonomi.

“Nah, ini yang harus didalami secara serius, sehingga kalau itu betul-betul menjadi temuan dari apa yang dikembangkan kepolisian, saya kira ini juga bentuk eksploitasi lain,” ujarnya.

Ia mengatakan unsur eksploitasi itu juga bisa masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Apalagi, sudah mememenuhi tiga unsur yakni proses, cara, dan tujuannya.

“Kalau tujuannya adalah mengeksploitasi dari konten pornografi dengan anak, misalnya. Dan untuk mendapatkan keuntungan, ini jelas bentuk dari eksploitasi seksual dan ekonomi yang berbarengan,” tuturnya.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengungkap AKBP Fajar mantan Kapolres Ngada itu membuat dan menyebarkan konten pornografi anak.

“Perbuatan yang bersangkutan membuat konten video pornografi anak menggunakan handphone dan mentransmisikan. Siapapun di dalam forum itu bisa mengaksesnya melalui website pornografi anak di darkweb,” kata Himawan.

Tiga HP

Himawan memeriksa tiga handphone  milik tersangka guna mendalami lebih lanjut pelecehan perwira menengah (pamen) Polri itu.

AKBP Fajar telah resmi menjadi tersangka kasus dugaan asusila. Polri menyatakan jumlah korban pelecehan seksual oleh Fajar ini sebanyak empat orang. yaitu anak usia 6 tahun, usia 13 tahun, dan usia 16 tahun. Lalu, satu orang dewasa berinisial SHDR alias F usia 20 tahun.

Penyidik telah memeriksa 16 saksi. Di antaranya, empat korban, empat manajer hotel, dua personel Polda NTT. Kemudian, tiga ahli yang mencakup ahli psikologi, agama, kejiwaan, serta satu dokter, dan ibu salah satu anak korban.

Propam Polri mengagendakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap AKBP Fajar pada Senin, 17 Maret 2025. Sidang etik ini untuk memberikan sanksi kepada perwira menengah (pamen) Polri itu

Fajar terancam pemecatan sesuai Pasal 13 ayat 1 Peraturanan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Dan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Tags: AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmajaanak korban pencabulankpaisitus porno
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI

Lestari Moerdijat Dorong Layanan Pendidikan Berkualitas Bagi Perempuan Pedalaman

byTriyadi Isworo
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dorong pemenuhan layanan pendidikan yang mampu menjawab kebutuhan khas perempuan pedalaman. Baik dalam bentuk kebijakan, kurikulum...

BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem Ancam Lampung Sepekan ke Depan

BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem Ancam Lampung Sepekan ke Depan

byMuharram Candra Lugina
11/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat Lampung waspada terhadap cuaca ekstrem yang prakiraannya terjadi...

BMKG Pasang Radar Cuaca Perkuat Peringatan Dini di Wilayah Pesisir

BMKG Pasang Radar Cuaca Perkuat Peringatan Dini di Wilayah Pesisir

byMuharram Candra Lugina
11/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperluas jaringan radar cuaca dan radar maritim di berbagai wilayah...

Berita Terbaru

Dukung Program E10 Pertamina, PTPN I Siap Pasok Bioetanol
Opini

Masa Depan Pengembangan Bioethanol di Provinsi Lampung

byMustaan
12/11/2025

Dr. Dedy Yuliawan, S.E., M.SiAkademisi FEB Unila ADANYA keinginan Gubernur Lampung menjadikan Provinsi Lampung sebagai tempat pengembangan Bioethanol perlu disikapi...

Read moreDetails
Generasi Muda Harus Teladani Perjuangan Para Pahlawan

Generasi Muda Harus Teladani Perjuangan Para Pahlawan

12/11/2025
FGD yang digelar PKBI Sumatera Barat, Rabu, 12 November 2025.

Global Fund Hentikan Bantuan Penanganan HIV

12/11/2025
tanah terpidana

Tanah Milik Terpidana Korupsi Jalan Ir. Sutami Disita Kejaksaan

12/11/2025
tanah terpidana

Hengki Widodo Janji Lunasi Kerugian Negara Akhir 2025

12/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.