• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 12/12/2025 08:33
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Desak Kemendagri Periksa dan Jatuhkan Sanksi jika Bupati Aceh Selatan Melanggar

DPR mendesak Kementerian Dalam Negeri memeriksa izin perjalanan dan menjatuhkan sanksi bila terbukti melanggar.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
06/12/25 - 20:41
in Nasional
A A
DPR Desak Kemendagri Periksa dan Jatuhkan Sanksi jika Bupati Aceh Selatan Melanggar

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda. (Antara)

Jakarta (Lampost.co) — Kepergian Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS yang melaksanakan umrah di tengah bencana yang melanda wilayahnya menuai polemik. DPR meminta Kementerian Dalam Negeri memeriksa izin perjalanan dan memberikan sanksi bagi Bupati jika melanggar.

Poin Penting:

  • DPR meminta Kemendagri memeriksa izin umrah Bupati Aceh Selatan.

  • DPR mendesak sanksi jika terjadi pelanggaran aturan.

  • Pemkab menyatakan keberangkatan terjadi setelah kondisi stabil.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menilai keberangkatan tersebut harus sesuai prosedur administrasi pemerintahan daerah. Karena itu, DPR menuntut klarifikasi resmi dari Kemendagri terkait status perizinan Mirwan. Pemeriksaan tersebut penting untuk menjaga disiplin kepala daerah dalam menjalankan tugasnya.

Beri Sanksi jika Melanggar Aturan

Rifqinizamy menegaskan wajib menjatuhkan sanksi jika Bupati Aceh Selatan berangkat tanpa izin. Ia meminta Inspektorat Jenderal Kemendagri segera memanggil Mirwan sekembalinya ke Indonesia.

Baca juga: Umrah Saat Warga Alami Bencana, DPP Partai Gerindra Copot Bupati Aceh Selatan sebagai Ketua DPC

Rifqinizamy juga mengingatkan pelanggaran serupa pernah berujung sanksi tegas. Ia mencontohkan kasus Bupati Indramayu Lucky Hakim yang bepergian ke Jepang tanpa izin.

“Jika tidak ada izin, harus menjatuhkan sanksi sesuai aturan,” ujar Rifqinizamy dalam pernyataannya, Sabtu, 6 Desember 2025.

Larangan Bepergian ke Luar Negeri

Rifqinizamy menjelaskan Mendagri telah mengeluarkan surat edaran khusus yang melarang kepala daerah dan anggota DPRD bepergian ke luar negeri. Larangan tersebut berlaku hingga Januari 2026.

Pemerintah Pusat ingin agar kepala daerah fokus menangani persoalan daerah. Termasuk kondisi darurat, seperti yang terjadi di Aceh Selatan, pelayanan publik, serta agenda pembangunan strategis.

Etika Kepemimpinan Jadi Sorotan

DPR juga menilai Mirwan abai terhadap etika kepemimpinan karena Aceh Selatan sedang menghadapi banjir saat keberangkatan umrah terjadi. Keberangkatan itu melukai rasa keadilan publik.

Ia menegaskan pemimpin harus hadir saat warga menghadapi bencana. “Secara etika dan kemanusiaan, tindakan itu tidak pantas,” ujar Rifqinizamy.

Warga Aceh Selatan Masih Berjuang

Sementara itu, banjir merendam sejumlah kecamatan di Aceh Selatan dalam beberapa pekan terakhir. Genangan air memaksa ratusan warga mengungsi ke lokasi aman.

Banyak keluarga kehilangan harta benda akibat luapan sungai. Kini warga membutuhkan kehadiran kepala daerah untuk koordinasi penanganan darurat.

Pemkab Aceh Selatan Sampaikan Klarifikasi

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan membantah tudingan tersebut. Kabag Prokopim Denny Herry Safputra menyatakan Mirwan berangkat setelah situasi stabil dengan surutnya debit air telah surut di Bakongan Raya dan Trumon Raya.

Menurut Denny, Bupati Aceh Selatan telah mengunjungi lokasi terdampak sebelum berangkat dan mengeklaim Mirwan menyalurkan bantuan langsung kepada warga. “Narasi bupati meninggalkan rakyat tidak tepat,” kata Denny, Jumat, 5 Desember.

Publik Menunggu Ketegasan Kemendagri

Sorotan publik terus menguat seiring desakan DPR. Masyarakat menunggu sikap tegas dari Kemendagri terhadap Bupati Aceh Selatan.

Transparansi proses pemeriksaan menjadi tuntutan utama publik. Kasus ini juga menjadi ujian konsistensi penegakan aturan kepala daerah.

Isu tersebut juga  berdampak pada kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Kredibilitas kepala daerah bergantung pada kepatuhan terhadap aturan. Ketidaktegasan berpotensi menciptakan preseden buruk di daerah lain.

Tags: banjir Aceh SelatanBupati Aceh Selatandprizin kepala daerahkemendagrilarangan ke luar negeriMirwan MSRifqinizamy Karsayudasanksi bupatiumrah saat banjir
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Dude Harlino

Dude Harlino Klarifikasi Kasus Investasi, Tanggung Jawab Moral Disorot Publik

byNana Hasan
11/12/2025

Jakarta (Lampost.co) - Dude Harlino akhirnya memberi klarifikasi terkait namanya yang ikut terseret dalam kasus Dana Syariah Indonesia. Kasus gagal...

Tasya Farasya

Tasya Farasya Ungkap Titik Terendah Usai Perceraian: Pernah Ingin Lompat dari Atap

byNana Hasan
11/12/2025

Jakarta (lampost.co) - Tasya Farasya akhirnya resmi bercerai dari Ahmad Assegaf setelah putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September...

The Boys Musim Kelima

The Boys Final Season Tayang April 2026, Prime Video Rilis Trailer Perdana

byNana Hasan
11/12/2025

Jakarta (Lampost.co) - Prime Video resmi mengumumkan bahwa The Boys Final Season akan tayang pada 8 April 2026. Pengumuman ini...

Berita Terbaru

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)
Cuaca

Jumat, 12 Desember 2025, Lampung Berawan Waspada Hujan

byTriyadi Isworo
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Jumat, 12 Desember 2025, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

11/12/2025
Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

11/12/2025
penyerahan reward mobil BRI Pringsewu

BRI Kantor Cabang Pringsewu Serahkan Reward Mobil kepada KSP Kopdit Gentiaras Pringsewu

11/12/2025
Horison Hotels Group

Horison Hotels Group Hadirkan Promosi Akhir Tahun di Seluruh Indonesia, Diskon hingga 15%

11/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.