Jakarta (Lampost.co) — Kepergian Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS yang melaksanakan umrah di tengah bencana yang melanda wilayahnya menuai polemik. DPR meminta Kementerian Dalam Negeri memeriksa izin perjalanan dan memberikan sanksi bagi Bupati jika melanggar.
Poin Penting:
-
DPR meminta Kemendagri memeriksa izin umrah Bupati Aceh Selatan.
-
DPR mendesak sanksi jika terjadi pelanggaran aturan.
-
Pemkab menyatakan keberangkatan terjadi setelah kondisi stabil.
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menilai keberangkatan tersebut harus sesuai prosedur administrasi pemerintahan daerah. Karena itu, DPR menuntut klarifikasi resmi dari Kemendagri terkait status perizinan Mirwan. Pemeriksaan tersebut penting untuk menjaga disiplin kepala daerah dalam menjalankan tugasnya.
Beri Sanksi jika Melanggar Aturan
Rifqinizamy menegaskan wajib menjatuhkan sanksi jika Bupati Aceh Selatan berangkat tanpa izin. Ia meminta Inspektorat Jenderal Kemendagri segera memanggil Mirwan sekembalinya ke Indonesia.
Baca juga: Umrah Saat Warga Alami Bencana, DPP Partai Gerindra Copot Bupati Aceh Selatan sebagai Ketua DPC
Rifqinizamy juga mengingatkan pelanggaran serupa pernah berujung sanksi tegas. Ia mencontohkan kasus Bupati Indramayu Lucky Hakim yang bepergian ke Jepang tanpa izin.
“Jika tidak ada izin, harus menjatuhkan sanksi sesuai aturan,” ujar Rifqinizamy dalam pernyataannya, Sabtu, 6 Desember 2025.
Larangan Bepergian ke Luar Negeri
Rifqinizamy menjelaskan Mendagri telah mengeluarkan surat edaran khusus yang melarang kepala daerah dan anggota DPRD bepergian ke luar negeri. Larangan tersebut berlaku hingga Januari 2026.
Pemerintah Pusat ingin agar kepala daerah fokus menangani persoalan daerah. Termasuk kondisi darurat, seperti yang terjadi di Aceh Selatan, pelayanan publik, serta agenda pembangunan strategis.
Etika Kepemimpinan Jadi Sorotan
DPR juga menilai Mirwan abai terhadap etika kepemimpinan karena Aceh Selatan sedang menghadapi banjir saat keberangkatan umrah terjadi. Keberangkatan itu melukai rasa keadilan publik.
Ia menegaskan pemimpin harus hadir saat warga menghadapi bencana. “Secara etika dan kemanusiaan, tindakan itu tidak pantas,” ujar Rifqinizamy.
Warga Aceh Selatan Masih Berjuang
Sementara itu, banjir merendam sejumlah kecamatan di Aceh Selatan dalam beberapa pekan terakhir. Genangan air memaksa ratusan warga mengungsi ke lokasi aman.
Banyak keluarga kehilangan harta benda akibat luapan sungai. Kini warga membutuhkan kehadiran kepala daerah untuk koordinasi penanganan darurat.
Pemkab Aceh Selatan Sampaikan Klarifikasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan membantah tudingan tersebut. Kabag Prokopim Denny Herry Safputra menyatakan Mirwan berangkat setelah situasi stabil dengan surutnya debit air telah surut di Bakongan Raya dan Trumon Raya.
Menurut Denny, Bupati Aceh Selatan telah mengunjungi lokasi terdampak sebelum berangkat dan mengeklaim Mirwan menyalurkan bantuan langsung kepada warga. “Narasi bupati meninggalkan rakyat tidak tepat,” kata Denny, Jumat, 5 Desember.
Publik Menunggu Ketegasan Kemendagri
Sorotan publik terus menguat seiring desakan DPR. Masyarakat menunggu sikap tegas dari Kemendagri terhadap Bupati Aceh Selatan.
Transparansi proses pemeriksaan menjadi tuntutan utama publik. Kasus ini juga menjadi ujian konsistensi penegakan aturan kepala daerah.
Isu tersebut juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Kredibilitas kepala daerah bergantung pada kepatuhan terhadap aturan. Ketidaktegasan berpotensi menciptakan preseden buruk di daerah lain.








