Jakarta (Lampost.co): Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menangkap Yusup Sulaeman karena mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah. Yusuf kemudian memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor. Tindak pidana itu karena ada kejanggalan dalam pengerjaan proyek.
“Ya bukan rahasia umum lagi lah kalau itu permainan pejabat-pejabat, e-katalog itu,” kata Yusup di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).
Yusup mengecek proyek yang memiliki anggaran Rp600 miliar. Menurutnya, pengerjaan ada di Dinas Pendidikan. Saat polisi menggiring, ia membantah melakukan pemerasan meski kedapatan meminta uang.
“Engga ada (niat memeras),” ujar Yusup.
KPK menangkap Yusup Sulaeman pada Kamis (25/7) di Rumah Makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor, sekitar 13.30 WIB. Ia tertangkap gegara memeras salah satu pejabat di Kabupaten Bogor.
“Pada pagi hari KPK menerima informasi dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor bahwa ada seseorang yang belakangan berinisial YS (Yusup Sulaeman) yang mengaku pegawai KPK melakukan pemerasan kepada yang bersangkutan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).
Tessa menjelaskan KPK langsung bergerak cepat usai mendapatkan laporan penipuan Yusup, pagi ini. Lembaga Antirasuah enggan memerinci identitas pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor yang mendapat pemerasan oleh pegawai gadungan itu.
Atas penangkapan ini, KPK menyita Rp300 juta dan mobil Porsche. Namun, Lembaga Antirasuah belum bisa memastikan barang itu berkaitan dengan pemerasan karena pemeriksaan masih berlangsung.