IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 01/04/2026 20:02
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

KDM Lawan Balik Purbaya, Ancam Copot Pejabat yang Sembunyikan Data APBD

Delima NapitupuluAntaranewsbyDelima NapitupuluandAntaranews
23/10/25 - 08:59
in Nasional
A A
ADVERTISEMENT

Bandung (lampost.co)–Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) akan memberikan sanksi tegas bagi pejabat yang berbohong atau menutup-nutupi data publik. Termasuk terkait dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disebut didepositokan di perbankan.

KDM menekankan, dirinya tidak akan segan mencopot pejabat yang terbukti menyembunyikan data faktual. Ia memastikan sikap tegas itu berlaku bagi siapa pun, tanpa memandang jabatan.

“Apabila ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data yang sesungguhnya, atau menyembunyikan data yang seharusnya diketahui publik, saya tidak akan segan-segan mencopot pejabat itu,” kata KDM di Bandung, Rabu, 22 Oktober 2025.

Menurut KDM, transparansi pengelolaan anggaran menjadi kunci kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Karena itu, ia memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membuka seluruh data keuangan secara jujur dan bertanggung jawab.

“Pemerintah harus jujur pada rakyat. Kalau data terbuka, masyarakat bisa ikut mengawasi. Saya tidak mau ada permainan atau manipulasi data di pemerintahan,” tegasnya.

Langkah tegas ini muncul setelah beredar data dari Kementerian Keuangan yang menyebutkan adanya dana APBD Jawa Barat sebesar Rp4,17 triliun yang tersimpan dalam bentuk deposito di bank. Menanggapi hal itu, KDM langsung mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Konfirmasi Sumber Data

Ia menjelaskan, kedatangannya ke dua lembaga itu bertujuan mengonfirmasi sumber data dan mencocokkannya dengan catatan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Kami ingin memastikan bahwa data yang beredar benar adanya. Semua akan kami verifikasi secara transparan agar publik mengetahui fakta yang sebenarnya,” ujar KDM.

Dedi menilai, isu dana mengendap di perbankan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik. Oleh karena itu, ia berkomitmen menuntaskan klarifikasi secara terbuka agar tidak ada keraguan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Saya tidak ingin ada informasi yang simpang siur. Seluruh hasil verifikasi akan kami sampaikan ke publik. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen menjaga integritas dan akuntabilitas,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ada 15 pemerintah daerah yang menyimpan dana besar di luar bank pembangunan daerahnya. Pernyataan itu ia sampaikan dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin, 20 Oktober 2025.

Dalam rapat tersebut, Purbaya menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki deposito Rp4,17 triliun. Ia juga menyinggung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan deposito Rp14,68 triliun dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp6,8 triliun.

Mengendap Kas Daerah

Menurut Purbaya, data tersebut bersumber dari Bank Indonesia. Lembaga itu mencatat total dana pemerintah daerah yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun. Dari jumlah itu, Rp134,2 triliun merupakan simpanan pemerintah kabupaten, Rp60,2 triliun milik pemerintah provinsi, dan Rp39,5 triliun simpan oleh pemerintah kota.

Menanggapi hal itu, KDM menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menempatkan dana secara sembarangan. Ia menyebut setiap keputusan keuangan berdasarkan prosedur dan regulasi yang berlaku.

“Tidak ada uang daerah yang disimpan tanpa dasar hukum atau melanggar aturan. Semua tercatat dan terverifikasi. Kami terbuka untuk diaudit kapan saja,” ujarnya.

Ia juga mengajak pemerintah pusat untuk memperkuat koordinasi agar tidak terjadi kesalahpahaman antarinstansi. “Kita perlu sinergi. Kalau ada data yang berbeda, mari kita duduk bersama dan klarifikasi. Jangan sampai publik dirugikan oleh informasi yang belum pasti,” kata KDM.

Tags: APBDDedi MulyadiJawa BaratPemerintah Daerahtransparansi
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mendagri Terbitkan Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemda

Mendagri Terbitkan Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemda

byWandi Barboyand1 others
31/03/2026

Jakarta (Lampost.co): Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja Aparatur...

media sosial

PP Tunas Resmi Berlaku, YouTube hingga Instagram Terancam Kena Sanksi

byEffran
31/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru terkait perlindungan anak di ruang digital. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah...

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) kembali ke rumah tahanan (rutan) KPK setelah menjalani tahanan rumah pada (19/3), Jakarta, Selasa (24/3/2026). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/agr/aa. (ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH)

Mahfud MD Soroti Alasan KPK Soal Tahanan Rumah Gus Yaqut

byEffran
30/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan respons terkait keputusan KPK terkait perubahan status tahanan Yaqut Cholil...

Berita Terbaru

drama korea taynag april 2026
Hiburan

8 Drama Korea Terbaru April 2026: Ada Bloodhounds 2 hingga Yumi’s Cells 3

byNana Hasan
01/04/2026

Jakarta (Lampost.co) - Bulan April 2026 menjadi waktu yang sangat istimewa bagi para pencinta drama Korea di seluruh dunia. Pasalnya,...

Read moreDetails
Polisi menangkap salah satu pembunuh seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur, Selasa, 31 Maret 2026 pagi di lokalisasi, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Dok Polres

Polresta Bandar Lampung Ultimatum Pelaku Pembunuhan Wanita Penghibur Menyerahkan Diri

01/04/2026
Para pemain Republik Demokratik Kongo

Gol Axel Tuanzebe Bawa Republik Demokratik Kongo Lolos ke Piala Dunia 2026

01/04/2026
Polisi menangkap salah satu pembunuh seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur, Selasa, 31 Maret 2026 pagi di lokalisasi, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Dok Polres

Usai Bunuh Wanita Penghibur, Pelaku Ajak Istri Kabur Menuju Pulau Jawa dengan Sepeda Motor

01/04/2026
– Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, menerima kunjungan kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di ruang kerja Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung pada Selasa (31/3).

DJP-Pemprov Lampung Kolaborasi Gali Potensi Pajak Berkelanjutan

01/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.