Jakarta (lampost.co)–Keluarga korban kekerasan seksual berujung pembunuhan di Padang Pariaman, Sumatra Barat, akan mendapat pendampingan kementerian.
Pendampingan baik secara hukum maupun psikologis tersebut secara intensif dan bersifat rehabilitatif.
“Selain proses hukum, kami memastikan keluarga korban mendapat pendampingan,” kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati di Jakarta, Rabu, 11 Seprtember 2024.
Ratna mengatakan masyarakat harus waspada dan antisipatif kasus kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini.
“Salah satu upaya mengatasi kasus kekerasan seksual adalah dengan memperkuat edukasi seksual sejak dini,” katanya.
Selain itu, penting juga untuk memperketat pengawasan dan sanksi hukum bagi pelaku kekerasan.
Sebelumnya, jenazah perempuan NKS (18) terkubur tanpa busana di Padang Pariaman berjarak 1,5 km dari rumah korban.
Korban sehari-hari berjualan gorengan, diduga mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh oleh pelaku.