Jakarta (lampost.co)–Aksi demo Kemendikti mengguncang perhatian publik pada Senin, 20 Januari 2025. Sebanyak 235 pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) melakukan unjuk rasa atas dugaan pemecatan yang tidak sesuai prosedur. Pemicunya adalah pemberhentian salah satu pegawai, Neni Herlina, tanpa dasar yang adil dan prosedural.
Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, menjelaskan bahwa pemecatan Neni Herlina menjadi puncak persoalan. “Ibu Neni dituduh menerima sesuatu yang tidak pernah ia lakukan. Jika ada kesalahan, harus ada proses hukum yang jelas. Tapi ini tidak ada sama sekali, bahkan pengusiran,” tegas Suwitno.
Ia menambahkan bahwa kasus ini menjadi bukti adanya perlakuan yang tidak adil di lingkungan kerja. Pegawai lainnya juga merasa pergantian jabatan dengan cara yang tidak transparan, memicu keresahan di antara mereka.
Suwitno menyebut bahwa aksi ini merupakan respons spontan dari para pegawai yang melihat adanya ketidakberesan. Bahkan, Sekretaris Dirjen Kemendikti turut menyaksikan pemberhentian Neni. “Kami melihat ada yang salah, tapi belum ada kejelasan. Karena itu, kami melakukan aksi untuk meminta keadilan,” ujar Suwitno.
Aksi demo Kemendikti ini juga menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan. Pegawai berharap presiden dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan memastikan keadilan di Kementerian.
Harapan Pegawai
Pegawai Kemendikti yang mengikuti aksi berharap masalah ini segera selesai dengan transparan. Mereka meminta agar proses pemberhentian pegawai sesuai prosedur yang berlaku dan bebas dari praktik yang tidak adil.
“Kami ingin perubahan nyata dalam tata kelola kepegawaian. Perlakuan terhadap pegawai harus adil, tanpa adanya fitnah atau tekanan,” ujarnya.Tuntutan ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan sumber daya manusia di kementerian.








