Jakarta (Lampost.co) — Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Keamanan mendorong Polri mengubah cara pandang terhadap pendemo. Selain itu, koalisi meminta aparat memperlakukan demonstran sebagai mitra demokrasi.
Poin Penting:
-
Koalisi sipil mendorong polisi layani pendemo secara humanis.
-
Perlakukan pendemo sebagai mitra demokrasi.
-
Revisi pendidikan, regulasi, dan kurikulum Polri.
Dorongan tersebut muncul usai Polri menampilkan simulasi penanganan massa terbaru. Simulasi itu berlangsung saat Apel Kasatwil 2025, Rabu, 26 November 2025.
Ketua Badan Sentra Inisiatif, Al Araf, menyebut langkah tersebut sebagai sinyal perubahan. Oleh karena itu, ia menilai simulasi itu sebagai awal reformasi kepolisian.
Baca juga: Polri Siapkan Standar Baru Pengamanan Aksi Unjuk Rasa
Pendekatan Humanis Selaras Standar Global
Menurut Al Araf, Polri mulai meninggalkan pola pengamanan konvensional dalam menghadapi pendemo. Sebaliknya, polisi bergerak menuju pendekatan pelayanan publik.
Dia juga memuji kesadaran Polri terhadap nilai hak asasi manusia. Selain itu, ia menyebut pendekatan tersebut sejalan dengan praktik global.
Menurutnya, wajah kepolisian tercermin dari cara polisi menghadapi aksi massa. Dengan demikian, satu kesalahan di lapangan merusak kepercayaan publik.
Oleh sebab itu, Al Araf meminta Polri memprioritaskan pola persuasif. Selain itu, aparat harus menghindari kekerasan simbolik maupun fisik. “Penanganan massa harus menjunjung dialog. Bukan intimidasi,” ujar Al Araf.
Reformasi Harus Masuk Pendidikan dan Regulasi
Selain menilai positif simulasi tersebut, Al Araf juga memberi catatan penting. Menurutnya, perubahan tidak boleh berhenti pada peragaan.
Sebaliknya, reformasi harus masuk ke pendidikan dan pelatihan. Dengan demikian, setiap anggota memiliki perspektif yang sama.
Ia juga mendorong pembaruan regulasi internal Polri. Namun, ia mengingatkan pembaruan harus mengacu pada prinsip HAM.
Menurut Al Araf, perlu menyelaraskan sejumlah peraturan internal dengan standar PBB. Terutama, terkait code of conduct penanganan massa. “Protap dan perkap harus mengikuti etika global,” katanya.
Lebih jauh, ia menekankan perubahan cara berpikir sebagai kunci utama. Oleh karena itu, polisi harus memandang demonstrasi secara positif.
Al Araf memperkenalkan istilah demonstration friendship. Konsep itu menempatkan pendemo sebagai sahabat demokrasi.
Dengan demikian, aparat bertugas menjaga ruang ekspresi. Bukan sebaliknya, menganggap pendemo sebagai ancaman. “Pendemo bukan musuh. Mereka bagian dari demokrasi,” ujarnya.
Publik Diminta Kawal Konsistensi Polri
Di sisi lain, Al Araf mengakui jalan reformasi masih panjang. Namun, ia meminta publik tetap mengawal proses tersebut.
Selain itu, ia mendorong Polri konsisten menjalankan pendekatan baru. Sebab, perubahan hanya berarti jika teruji di lapangan.
Ia menilai tantangan terbesar berada pada konsistensi. Oleh karena itu, publik perlu aktif mengawasi. “Simulasi harus menjadi praktik nyata. Bukan sekadar pertunjukan,” ujarnya.
Kolaborasi Jadi Kunci Reformasi Kepolisian
Ia juga mengajak media ikut menyoroti transformasi ini. Dengan demikian, publik memperoleh informasi objektif. Ia juga menegaskan koalisi akan terus terlibat. Bahkan, mereka siap memberi rekomendasi teknis.
Sementara itu, Polri menyatakan terbuka terhadap kritik. Selain itu, institusi menjanjikan evaluasi berkelanjutan.
Dengan demikian, ruang koreksi tetap terbuka. Selain itu, publik dapat memberi umpan balik.
Meski optimistis, Al Araf tetap mengingatkan tantangan di lapangan. “Langkah awal ini penting. Namun, pekerjaan rumah masih banyak,” katanya.








