Jakarta (Lampost.co) – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim meminta polisi tidak main-main dalam memberantas judi online (judol). Sebab, komitmen pemberantasan judol masuk program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Nah, Polri tidak boleh main-main. Usut tuntas bagi siapa pun yang terlibat membekingi bandar,” kata Yusuf dalam program Crosscheck Medcom.id, Minggu, 22 Desember 2024.
Kemudian Yusuf mengatakan dalam program Asta Cita Presiden Prabowo cukup jelas, lugas, dan gamblang komitmen pemerintah memberantas judi online. Salah satunya, memperkuat pencegahan dan pemberantasan. Dengan demikian, kata Yusuf, aparat penegak hukum harus tegak lurus dengan arahan kepala negara.
“Karena itu Asta Cita kan, tidak boleh bermain-main. Jadi ya tanda kutip perang melawan judul itu sudah jelas lah, karena kan Pak Presiden itu orang yang tegas,” ujar Yusuf.
Menurut Yusuf, ketegasan presiden itu untuk membebaskan masyarakat dari pelaku. Dia memandang masyarakat yang tersangkut judi online itu adalah korban.
Lebih lanjut, Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri dipastikan akan terus mengawasi fungsi Korps Bhayangkara itu sebagai tanggung jawab kepada presiden. Agar Polri benar-benar menjalankan pemberantasan judi online tersebut. Terutama, menangkap bandar.
“Cuman ya kalau pelaku ini kan sekarang banyak ya. Remaja 10 ribu, 10 ribu agak sulit kalau ditindak masif gitu kan. Ratusan itu ya,” ujar dia.
Oleh karena itu, pemberantasan judol oleh Polri harus sungguh-sungguh dan profesional. Dengan harapan tidak ada lagi korban-korban judi online yang berdasarkan data sudah menyasar anak-anak, remaja, pelajar, dan mahasiswa.
“Jadi kami sebagai, sekali lagi ya, kompolnas sebagai pengawas pasti diharapkan tegas kepada Polri itu,” pungkas Yusuf.