• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 28/02/2026 23:22
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

KPK Periksa eks Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19 Februari 2025 memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
19/02/25 - 14:52
in Hukum, Kriminal, Nasional
A A
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.(Dok. MGN)

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.(Dok. MGN)

Jakarta (Lampost.co) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19 Februari 2025 memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan. Terkait penyidikan dugaan suap pengurusan perkara pada lingkungan Mahkamah Agung.

 

“Pemeriksaan terlaksanakan pada Gedung KPK Merah Putih atas nama HH,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

 

Kemudian sejauh ini belum ada keterangan dari penyidik KPK soal materi apa yang akan terdalami. Dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

 

Sementara itu, penyidik KPK juga menetapkan Hasbi sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersangka tersebut adalah bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara pada lingkungan Mahkamah Agung.

 

Pengadilan DKI Jakarta

Lalu terkait perkara korupsi tersebut. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat vonis enam tahun penjara kepada Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan. Itu setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana tingkat kasasi pada MA.

 

Kemudian putusan tersebut tertetapkan Hakim Ketua Teguh Harianto. Setelah menerima permohonan banding dari penuntut umum dan penasihat hukum Hasbi Hasan.

 

Dengan demikian, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menetapkan agar Hasbi Hasan tetap berada dalam tahanan. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah terjalani Hasbi terkurangi seluruhnya dari pidana yang terjatuhkan. Serta membebankan biaya perkara kepada Hasbi dalam dua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500.

 

Lalu banding yang terajukan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu berdasarkan pada vonis Hasbi Hasan yang terlalu rendah dari tuntutan yang terberikan. Yakni, penjara 13 tahun dan 8 bulan, denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama enam bulan. Serta membayar uang pengganti sejumlah Rp3,88 miliar subsider penjara tiga tahun.

 

Sementara dalam putusan, Hasbi Hasan tervonis pidana enam tahun penjara. Denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan. Serta membayar uang pengganti Rp3,88 miliar subsider satu tahun penjara.

 

Hasbi terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi. Dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka.

 

Uang itu terterima Hasbi dari Heryanto melalui Dadan Tri Yudianto. Sedangkan Heryanto menyerahkan uang pengurusan gugatan perkara perusahaannya kepada Dadan secara total sebesar Rp11,2 miliar.

Tags: Dugaan SuapGedung Merah PutihHasbi HasanJuru Bicara KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKPKMahkamah Agungmantan Sekretarispengurusan perkarapenyidikTERSANGKATessa Mahardhikatindak pidana pencucian uangTPPU
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Polda Lampung Diminta Netral menyikapi polemik PT San Xiong Steel Indonesi

Polda Lampung Diminta Netral menyikapi polemik PT San Xiong Steel Indonesi

byadminlampost
28/02/2026

Lampung Selatan (Lampost.co) -- Managemen Baru PT San Xiong Stell Indonesia telah melakukan kesepakatan bersama ratusan karyawan dan akan membayar...

Aparat kepolisian melakukan razia terhadap remaja yang melakukan balap liar dan perang sarung pada malam hari. Dok/Lampost.co

Ramadan Aman, Polresta Bandar Lampung Intensifkan Pengawasan Perang Sarung

byAdi Sunaryo
27/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)– Polresta Bandar Lampung memperketat patroli malam selama Ramadan untuk mengantisipasi potensi perang sarung yang melibatkan remaja. Kapolresta...

Eva Dwiana Instruksikan Satgas Aktif Cegah Perang Sarung Selama Ramadan

Eva Dwiana Instruksikan Satgas Aktif Cegah Perang Sarung Selama Ramadan

byAdi Sunaryo
27/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)– Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meminta satuan tugas (satgas) tingkat bawah aktif melakukan pengawasan lingkungan guna...

Berita Terbaru

Sekretaris Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memberi keterangan
Humaniora

Pemprov Lampung Perketat Pengawasan Dapur SPPG Pasca-Keracunan di Tulangbawang

byIsnovan Djamaludinand1 others
28/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan akan mengawasi ketat seluruh operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya....

Read moreDetails
Ilustrasi MBG

DPRD Lampung Desak Standardisasi Dapur Makan Bergizi Gratis

28/02/2026
Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung Saipul

Satgas MBG Lampung Pastikan Menu Ramadan 2026 Layak dan Bergizi

28/02/2026
Polresta Bandar Lampung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait kebakaran di New Town Coffee, Hotel Anugerah Express Lampung, Sabtu, 28 Februari 2026. Dok Polresta Bandar Lampung

Kompor Gas Bocor Diduga Penyebab Kebakaran di Hotel Anugerah Express Lampung

28/02/2026
Kebakaran terjadi di lapak penampungan ban bekas di Jalan Yos Sudarso , Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Sabtu (28/2/2026) dini hari. Dok Polresta Bandar Lampung

Lapak Penampungan Ban Bekas di Bandar Lampung Kebakaran

28/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.