Jakarta (lampost.co)–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri keabsahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Wali Kota Prabumulih, Arlan. Langkah ini setelah publik menyoroti gaya hidup mewah anak Arlan yang viral karena membawa mobil pribadi ke sekolah.
Dalam LHKPN yang dilaporkan, Arlan menyebut hanya memiliki motor, truk, dan satu unit buldozer. Namun, publik mempertanyakan kejujuran laporan tersebut setelah muncul dugaan ketidaksesuaian dengan gaya hidup keluarganya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaganya akan memverifikasi data yang disampaikan Arlan. Jika ditemukan indikasi kejanggalan, Arlan berpotensi dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
“Nanti akan kami cek apakah ada laporan yang belum lengkap. Jika memang ada, KPK bisa melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 September 2025.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa proses klarifikasi bisa dilakukan secara langsung atau daring, tergantung kebijakan internal KPK. Menurutnya, mekanisme tersebut dirancang untuk meningkatkan efektivitas sekaligus mempermudah proses pelaporan.
“Ini juga sebagai bentuk efektivitas dalam proses bisnis di LHKPN, dan tentu memudahkan setiap penyelenggara negara dalam menyampaikan laporan mereka,” jelasnya.
Pelaporan LHKPN
Budi menekankan bahwa kejujuran dalam pelaporan LHKPN sangat krusial. Dokumen tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya pencegahan korupsi yang terstruktur.
“Kepatuhan tidak hanya soal ketepatan waktu pelaporan. Lebih dari itu, kami menekankan pentingnya kejujuran dalam setiap isian,” tegas Budi.
Berdasarkan LHKPN terbarunya, Arlan tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp17 miliar. Ia juga melaporkan kepemilikan 12 unit alat transportasi senilai Rp4,9 miliar. Daftar kendaraan tersebut mencakup tiga motor Yamaha, satu Mitsubishi Colt Diesel, lima mobil Hino, dua Mitsubishi Triton, dan satu John Deere 450J buldozer.
Selain itu, Arlan masih tercatat sebagai calon Wali Kota Prabumulih dalam data terbaru yang disampaikan ke KPK.








