• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/03/2026 22:38
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

KPU – Bawaslu Hormati Putusan MK Cabut Presidential Threshold

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan hapus ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden atau presidential threshold 20 persen.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
02/01/25 - 23:26
in Hukum, Lamban Pilkada, Nasional, Politik
A A
Ketua hakim konstitusi Suhartoyo (kanan) didampingi hakim konstitusi Saldi Isra (tengah), hakim konstitusi Arsul Sani(MI/Usman Iskandar)

Ketua hakim konstitusi Suhartoyo (kanan) didampingi hakim konstitusi Saldi Isra (tengah), hakim konstitusi Arsul Sani(MI/Usman Iskandar)

Jakarta (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan hapus ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden atau presidential threshold 20 persen. Hal tersebut tertuang dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 yang digelar di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025.

 

Merespons itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin, menyebut pihaknya menghormati putusan MK. “Kita menghormati putusan MK,” ungkap Afifuddin.

 

Sementara itu, Komisioner KPU RI, Idham Holik meyakini bahwa pembentuk UU. Dalam hal ini DPR memahami bahwa namanya putusan konstitusi bersifat erga omnes atau final dan mengikat. 

 

“Sesuai dengan penjelasan Pasal 10 ayat 1 UU 8 Tahun 2015 dan informasi bahwa tahun 2025. Pembentuk UU itu akan melakukan pembahasan UU pemilu yang teragendakan dalam legislasi nasional,” tutur Idham. 

 

Kemudian Idham berpendapat sebagaimana tradisi legal drafting UU di DPR memiliki prinsip terbuka dan partisipatif. “Kami meyakini dalam pembahasan UU Pemilu. KPU akan terlibatkan untuk mendiskusikan,” tambahnya.

 

Bawaslu

Selanjutnya, anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan Bawaslu menghormati Putusan MK. Penghapusan presidential threshold akan menuntut Bawaslu untuk beradaptasi dengan tantangan baru. Dan memperkuat perannya dalam memastikan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

 

“Penghapusan ketentuan presidential threshold 20% oleh MK. Merupakan langkah yang dapat membawa perubahan signifikan dalam dinamika politik dan sistem demokrasi di Indonesia,” tutur Puadi.

 

“Keputusan ini membuka peluang bagi lebih banyak partai politik dan kandidat potensial untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden. Sehingga memperluas pilihan bagi rakyat dan meningkatkan inklusivitas politik,” tambahnya. 

 

Lalu secara substantif, lanjut Puadi, kebijakan ini juga dapat mendorong kompetisi yang lebih sehat dalam pemilu. Namun, Puadi menilai perubahan ini juga menghadirkan tantangan baru. Seperti potensi fragmentasi politik dan polarisasi yang lebih tajam. Apalagi mengingat jumlah kandidat yang lebih banyak bisa memecah suara rakyat.

 

“Langkah ke depan, penting bagi pemerintah dan penyelenggara pemilu. Terlebih untuk memastikan mekanisme pemilu yang tetap adil, efisien, dan mampu menjaga stabilitas politik. Sambil memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia,” katanya. 

 

Tags: ambang batas pencalonancalon wakil presidengugatanhormati putusan MKIdham Holikkpu riMahkamah KonstitusimkMochammad AfifuddinPRESIDENpresidential threshold
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Konflik di Timur Tengah Ubah Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Umrah

Konflik di Timur Tengah Ubah Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Umrah

byWandi Barboyand1 others
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co):  Peningkatan ketegangan konflik di kawasan Timur Tengah mengubah sejumlah penerbangan dari dan menuju Arab Saudi. Sejumlah maskapai...

Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani memaparkan proyeksi kondisi cuaca serta langkah mitigasi bencana menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M dalam Rapat Koordinasi Persiapan Idul Fitri di Auditorium Mutiara, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026). Dok BMKG

Waspada Cuaca Buruk di Periode Mudik Lebaran 2026

byTriyadi Isworo
03/03/2026

Jakarta (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memaparkan proyeksi kondisi cuaca serta langkah mitigasi bencana menjelang Hari Raya...

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengidentifikasi kemunculan tiga bibit siklon tropis yang berada di sekitar wilayah Indonesia. Dok BMKG

Waspada Cuaca Ekstrem Akibat Tiga Bibit Siklon Tropis

byTriyadi Isworo
03/03/2026

Jakarta (Lampost.co) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengidentifikasi kemunculan tiga bibit siklon tropis yang berada sekitar wilayah Indonesia....

Berita Terbaru

Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, di ruang kerja Kajati, Selasa (3/3).
Ekonomi dan Bisnis

Kejati Lampung Dukung DJP Tindak Pelanggar Pajak

byDelima Napitupulu
03/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sigit Danang Joyo beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo...

Read moreDetails
logo BRI Super League

Comeback Gemilang Persita Tangerang di Kandang PSM Makassar

03/03/2026
Berburu Takjil, Jalan Bumi Manti Kampung Baru Padat Merayap

Berburu Takjil, Jalan Bumi Manti Kampung Baru Padat Merayap

03/03/2026
persebaya vs persib

Drama VAR dan Gol Rivera Selamatkan Bajul Ijo

03/03/2026
Konflik di Timur Tengah Ubah Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Umrah

Konflik di Timur Tengah Ubah Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Umrah

03/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.