• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/02/2026 12:16
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

KPU – Bawaslu Hormati Putusan MK Cabut Presidential Threshold

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan hapus ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden atau presidential threshold 20 persen.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
02/01/25 - 23:26
in Hukum, Lamban Pilkada, Nasional, Politik
A A
Ketua hakim konstitusi Suhartoyo (kanan) didampingi hakim konstitusi Saldi Isra (tengah), hakim konstitusi Arsul Sani(MI/Usman Iskandar)

Ketua hakim konstitusi Suhartoyo (kanan) didampingi hakim konstitusi Saldi Isra (tengah), hakim konstitusi Arsul Sani(MI/Usman Iskandar)

Jakarta (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan hapus ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden atau presidential threshold 20 persen. Hal tersebut tertuang dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 yang digelar di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025.

 

Merespons itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin, menyebut pihaknya menghormati putusan MK. “Kita menghormati putusan MK,” ungkap Afifuddin.

 

Sementara itu, Komisioner KPU RI, Idham Holik meyakini bahwa pembentuk UU. Dalam hal ini DPR memahami bahwa namanya putusan konstitusi bersifat erga omnes atau final dan mengikat. 

 

“Sesuai dengan penjelasan Pasal 10 ayat 1 UU 8 Tahun 2015 dan informasi bahwa tahun 2025. Pembentuk UU itu akan melakukan pembahasan UU pemilu yang teragendakan dalam legislasi nasional,” tutur Idham. 

 

Kemudian Idham berpendapat sebagaimana tradisi legal drafting UU di DPR memiliki prinsip terbuka dan partisipatif. “Kami meyakini dalam pembahasan UU Pemilu. KPU akan terlibatkan untuk mendiskusikan,” tambahnya.

 

Bawaslu

Selanjutnya, anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan Bawaslu menghormati Putusan MK. Penghapusan presidential threshold akan menuntut Bawaslu untuk beradaptasi dengan tantangan baru. Dan memperkuat perannya dalam memastikan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

 

“Penghapusan ketentuan presidential threshold 20% oleh MK. Merupakan langkah yang dapat membawa perubahan signifikan dalam dinamika politik dan sistem demokrasi di Indonesia,” tutur Puadi.

 

“Keputusan ini membuka peluang bagi lebih banyak partai politik dan kandidat potensial untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden. Sehingga memperluas pilihan bagi rakyat dan meningkatkan inklusivitas politik,” tambahnya. 

 

Lalu secara substantif, lanjut Puadi, kebijakan ini juga dapat mendorong kompetisi yang lebih sehat dalam pemilu. Namun, Puadi menilai perubahan ini juga menghadirkan tantangan baru. Seperti potensi fragmentasi politik dan polarisasi yang lebih tajam. Apalagi mengingat jumlah kandidat yang lebih banyak bisa memecah suara rakyat.

 

“Langkah ke depan, penting bagi pemerintah dan penyelenggara pemilu. Terlebih untuk memastikan mekanisme pemilu yang tetap adil, efisien, dan mampu menjaga stabilitas politik. Sambil memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia,” katanya. 

 

Tags: ambang batas pencalonancalon wakil presidengugatanhormati putusan MKIdham Holikkpu riMahkamah KonstitusimkMochammad AfifuddinPRESIDENpresidential threshold
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Depok, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan

MA Tegas soal OTT PN Depok: Hakim Sudah Sejahtera, Tak Ada Alasan Korupsi

byEffran
10/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Agung menegaskan tidak ada pembenaran bagi hakim yang terjerat praktik korupsi. Negara sudah memberikan perhatian serius...

Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto (kedua kiri) menyampaikan keterangan kepada pers mengenai hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Depok diduga terlibat korupsi di Media Center MA, Jakarta, Senin (9/2/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Ultimatum MA ke Hakim Korupsi: Mundur atau Masuk Penjara

byEffran
10/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Agung mengirim peringatan keras kepada seluruh hakim dan aparatur peradilan di Indonesia. Pimpinan MA menegaskan tidak...

Pandji Pragiwaksono dicecar sebanyak 63 pertanyaan oleh Polda Metro Jaya terkait polemik materi stand-up comedy Mens Rea yang tayang di Netflix. (Foto: ANTARA/Ilham Kausar)

Polisi Siap Gelar Perkara Kasus Materi “Mens Rea”

byEffran
10/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Polda Metro Jaya bersiap menggelar perkara terkait laporan atas kasus materi komedi “Mens Rea” dari Pandji Pragiwaksono....

Berita Terbaru

Ilustrasi
Ekonomi dan Bisnis

Defisit 3 Persen Harga Mati, Kemenkeu Bidik Rasio Utang Stabil 40%

byDelima Napitupuluand1 others
11/02/2026

Jakarta (lampost.co)--Kementerian Keuangan komit menjaga disiplin fiskal di tengah kondisi ekonomi global. Wamenkeu, Juda Agung, memastikan pemerintah akan mempertahankan rasio...

Read moreDetails
Zanpakuto Blood Strike

Cara Pakai Zanpakuto Blood Strike Meta Februari 2026: Tips Libas Lawan SMG

11/02/2026
Tomb Raider 2013 Mobile

Game Tomb Raider Mobile 2026: Cara Download Lara Croft di Android dan iOS

11/02/2026
BTS Grup

BTS Cetak Rekor Penonton Terbanyak di Stadion Tottenham Hotspur London

11/02/2026
iPhone 18 Pro

iPhone 18 Pro Bocor: Chip 2nm dan Kamera Revolusioner

11/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.